Tunjangan Rumah DPRD Payakumbuh Naik, 1 Fraksi Menolak
Payakumbuh | Datiak.com – Nominal tunjangan rumah DPRD Payakumbuh diusulkan untuk dinaikkan. Hanya Fraksi Partai Golkar DPRD Payakumbuh yang menyatakan sikap menolak usulan tersebut. Hal itu lantaran usulan itu dianggap tidak etis di masa pandemi Covid-19 ini. Sebab, masih banyak yang lebih patut diprioritaskan dalam APBD Payakumbuh.
“Kami baru saja mengikuti rapat konsultasi pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi, untuk membahas kenaikan tunjangan rumah DPRD Payakumbuh. Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar memutuskan untuk menolak kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD,” tegas Ketua Fraksi Partai Golkar, Yendri Bodra Dt Parmato Alam, yang menolak tegas kenaikan tunjangan perumahan tersebut.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Payakumbuh ini mengatakan, tunjangan perumahan pimpinan (wakil ketua) dan anggota DPRD, mengalami kenaikan yang bervariasi. “Untuk wakil ketua, naik sebesar Rp 2,5 juta. Kalau ketua, kan ada rumah jabatan, sehingga tak diberikan tunjangan perumahan,” ungkapnya.
“Sedangkan untuk anggota, kalau tak salah naiknya Rp 986 ribu atau Rp 964 ribu. Coba dikonfirmasi saja ke Sekretariat DPRD berapa jumlahnya. Yang jelas, Fraksi Partai Golkar menolak kenaikan tunjangan perumahan ini,” imbuh Yendri.
Mantan Ketua DPRD Payakumbuh ini mengaku, berdasarkan regulasi yang ada, termasuk Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2010, pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Payakumbuh, memang dimaksud untuk mengganti biaya yang harus dikeluarkan karena tidak tersedianya rumah jabatan/rumah dinas.
Pemberian tunjangan rumah DPRD Payakumbuh ini, katanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD yang tidak disediakan rumah jabatan/rumah dinas. Sedangkan sumber pembiayaannya dari APBD. Hanya saja, menurutnya kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD pada saat ini, tidak relevan dengan kondisi pandemi Covid-19.
“Kondisi masyarakat kita sedang memprihatinkan akibat pandemi Covid-19. Gaji THL juga diturunkan. Tunjangan ASN juga berkurang. Bantuan-bantuan hibah buat ormas dan organisasi profesi, juga ditiadakan. Masak tunjangan perumahan masih dinaikkan,” katanya.
Hanya saja, Yendri yang tercatat sebagai anggota DPRD Payakumbuh peraih suara pribadi terbanyak dalam Pemilu 2019 lalu, mengaku juga tidak bisa berbuat banyak terkait kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Payakumbuh tersebut.
“Hanya Fraksi Golkar satu-satunya yang menolak kenaikan (tunjangan rumah DPRD Payakumbuh, Red) ini. Sedangkan enam fraksi lain setuju dengan kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD ini,” beber Dt Parmato Alam tersebut.
Wacana Kenaikan Tunjangan Rumah DPRD Payakumbuh Sejak 5 Tahun Lalu
Di sisi lain, Sekretaris DPRD Payakumbuh Yon Refli mengaku jika tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD yang diusulkan memang mengalami kenaikan. Untuk pimpinan atau wakil ketua DPRD, tunjangan rumah DPRD Payakumbuh naik menjadi sebesar Rp 7,6 juta setiap bulannya. Sedangkan untuk anggota naik menjadi Rp 5.684.000 per bulan.
“Untuk pimpinan, setelah ditambah Rp 2,5 juta, menjadi Rp7,6 juta. Sedangkan untuk anggota, sebesar Rp 5.684.000 setelah naik Rp 984 ribu. Data itu baru hasil rapat fraksi. Namun demikian, tentu sekretariat akan menaikan telaahan ke Pemko untuk pencairan. Yang pasti angka yang disepakati untuk pimpinan di bawah rank terendah dari kajian apraisal yang ditunjuk,” rinci Yon Refli.
Pejabat yang cukup ramah dengan awak media ini belum bisa memastikan, kapan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Payakumbuh yang naik itu akan dicairkan. “Untuk pencairan, belum tahu pasti. Karena ada tambahan, ini (kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD) akan dibahas kembali di paripurna,” kata Yon Refli.
Sementara itu, Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus, menyebut bahwa kenaikan tunjangan rumah DPRD Payakumbuh, yakni untuk wakil ketua dan anggota DPRD, merupakan program lama. Bahkan sudah dibahas sejak 5 tahun lalu, tapi belum dilakukan kajian ulang. Sehingga, pada awal tahun 2020, dianggarkan untuk melakukan kajian oleh tim apraisal.
“Hasil kajian tim apraisal itu sudah keluar. Cuma, mengingat kita kondisi kini (Covid-19), tertunda-tunda mengajukan ke pemko. Sebetulnya (kenaikan tunjangan rumah DPRD Payakumbuh, Red) itu belum direalisasikan sampai kini. Masih ada tahapan selanjutnya, yakni rapat bersama. Jadi, masih ada kesempatan bersama diawasi dalam pembahasan,” kata Hamdi.
Soal hasil kajian apraisal yang sudah dilakukan tersebut, Hamdi mengakui berdasarkan kajian apraisal, memang ada kenaikan tunjangan perumahan DPRD. “Untuk anggota itu naiknya sekitar Rp 900 ribuan. Untuk pimpinan itu kajiannya Rp 3,5 juta. Tapi kalau pun seadainya dicairkan, pimpinan pun di bawah rank hasil kajian,” kata ketua DPRD yang akrab disapa Ustad Hamdi tersebut. (da.)
Temukan berita Payakumbuh hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.