Senin, 13 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Tersangka Kasus Eksploitasi Anak di Agam Tewas Usai Ditangkap

Ilustrasi perkelahian dua orang. Di Agam, tersangka kasus eksploitasi anak meninggal diduga karena duel dengan seorang anggota polisi. (Gambar: Tim Datiak.com)
485 pembaca


Agam | Datiak.com – Seorang pria berinisial GA (34 tahun), tersangka kasus eksploitasi anak di Kabupaten Agam dilaporkan meninggal usai ditangkap polisi. Ia tewas diduga usai terlibat perkelahian dengan tim opsnal Satreskrim Polres Agam saat proses penangkapan.

Informasi yang dihimpun, GA merupakan warga Kecamatan Lubukbasung. Ia meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, Rabu (9/3). Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, membenarkan kabar tersebut. Pihaknya, saat ini masih mendalami penyebab kematian GA. ”Iya, GA meninggal saat dalam perjalanan menuju RSUP M Djamil Padang,” katanya, Kamis (10/3/2022).



Ia menjelaskan, GA terjerat kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapannya berdasarkan Laporan Polisi No: LP/53/III/2022/Res Agam/SPKT/Polda Sumbar, tertanggal 5 Maret 2022. Operasi penangkapan dilakukan tim opsnal Satreskrim Polres Agam setelah surat perintah penangkapan keluar Rabu (9/3/2022), sekitar pukul 09.00. GA ditangkap aparat kepolisian di sebuah pondok di kebun sawit miliknya.

Saat ditangkap, jelasnya, GA memberi perlawanan kepada petugas. Katanya, tersangka kasus eksploitasi anak tersebut menyerang petugas dengan senjata tajam (sajam) jenis arit. ”Tersangka melawan saat ditangkap, sehingga terlibat perkelahian dengan petugas. Ia menyerang petugas dengan sajam dan petugas yang merasa terancam mencoba membela diri,” ujarnya.

Setelah berhasil diamankan, GA langsung dibawa ke klinik Polres Agam dan kemudian dirujuk ke RSUD Lubukbasung karena mengalami luka lebam dan bagian hidung, serta mulutnya juga tampak mengeluarkan darah. Oleh petugas medis RSUD Lubukbasung, GA dirujuk kembali ke RSUP M Djamil Padang sekitar pukul 18.30.

”Namun dalam perjalanan tepatnya di Sungailimau, tersangka hilang kesadaran dan dibawa ke puskesmas terdekat. Saat itu, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas medis, tersangka dinyatakan meninggal. Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke RSUD Lubukbasung dan sekitar pukul 22.00. Jenazahnya diserahkan oleh pihak Polres Agamke keluarga,” terangnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya tidak menutup diri dan memproses sesuai hukum berlaku, jika terbukti petugas menyalahi prosedur yang berlaku saat mengamankan tersangka kasus eksploitasi anak tersebut. ”Pihak keluarga sudah datang ke Polres melaporkan terkait kejanggalan kematian korban. Kami tidak menutup diri, pihak keluarga kita persilakan untuk melaporkan ke Polres atau langsung ke Polda Sumbar,” terangnya lagi.




Merasa tak Wajar

Di lain sisi, pihak keluarga merasa kematian GA tidak wajar. Pihak keluarga mempertanyakan bagaimana proses penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian, sehingga menyebabkan kematian GA, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus eksploitasi anak tersebut.

Kakak GA, Neli (41 tahun), mengatakan bahwa pihak keluarga baru mengetahui sang adik ditangkap polisi, saat salah seorang petugas datang ke rumah menyerahkan surat perintah penangkapan. Namun, beberapa jam kemudian, GA dipulangkan kembali kepada pihak keluarga, tapi sudah dalam keadaan meninggal dunia.

”Saat dijemput, adik saya dalam kondisi sehat saja. Ia sedang berada di kebun. Menjelang Magrib, ada polisi datang ke rumah memberikan surat perintah penangkapan kepada kami. Barulah kami tahu  almarhum ditangkap,” ujarnya.

Kejanggalan imbuhnya, dirasakan pihak keluarga saat datang ke kantor polisi. Petugas melarang keluarga untuk melihat kondisi GA dengan alasan sedang menjalani visum di rumah sakit. ”Kami dilarang melihat malah disuruh pulang dan kembali lagi setelah Magrib,” katanya.

Akan tetapi, lanjutnya, saat keluarga kembali ke Mapolres Agam, polisi mengaku GA dibawa ke RS di Padang untuk dirujuk. ”Dari sini saya sudah mulai curiga ada apa dengan adik saya,” lanjutnya.

Dalam kondisi harap-harap cemas, tiba-tiba salah seorang anggota kepolisian datang ke rumah meminta BPJS milik GA. Namun pihak keluarga tidak memberikan, karena tidak tahu untuk apa kartu tersebut. Pihak keluarga baru tahu, saat salah seorang kerabat mengabarkan bahwa GA sudah meninggal, dan jenazahnya dalam perjalanan pulang saat itu.

”Kami kaget, saat dipulangkan kami melihat banyak luka lebam disekujur tubuh adik kami. Tidak hanya itu hidung dan telinga mengeluarkan darah,” terangnya.

Hal ini membuat pihak keluarga mempertanyakan bagaimana pihak kepolisian bertindak dalam menjalankan proses hukum. ”Kita tidak membela jika memang ada tindakaan adik saya melanggar hukum. Silakan proses menurut hukum yang berlaku. Namun ini dipulangkan meninggal, tentu kami tidak terima,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu membenarkan peristiwa tersebut. ”Terkait kasus tersebut, saat ini masih masih ditangani pihak Polres (Agam, red),” sebutnya.

Kombes Pol Satake pun menyebutkan, tersangka kasus eksploitasi anak tersebut diduga melakukan perlawanan sewaktu ditangkap, ”iya, ia melawan. Intinya, ia melawan,” singkatnya.

Polisi Harus Transparan

Pengamat hukum Dr Suharizal menyakini polisi sudah melewati seluruh prosedur penyidikan untuk menangkap tersangka kasus eksploitasi anak tersebut. Namun, dia meminta kepolisian harus transparansi kepada pihak keluarga untuk melakukan visum di tempat yang tidak ditentukan polisi.

”Mestinya, pihak keluarga diberi kesempatan untuk melakukan visum sendiri di tempat yang mereka tentukan. Sehingga, ada versi dari pihak keluarga dan pihak kepolisian. Tentunya, hal tersebut dibenarkan,” ucapnya.

Suharizal juga mengimbau kepolisian agar tidak menghalang-halangi visum kedua yang dilakukan pihak keluarga untuk membuktikan penyebab kematian korban. Sehingga, titik terang dari kasus tersebut dapat terungkap.

Terpisah, Kepala Komnas HAM Sumbar, Sultanul, mengaku akan segera menyurati Polres Agam untuk meminta keterangan dan klarifikasi. Setelah semuanya terkumpul, Komnas HAM akan mengambil langkah selanjutnya. ”Kita siap mengawal kasus ini sampai menemukan titik terang penyelesaian kasus tersebut,” terangnya. (da.)


Baca berita Agam hari ini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis