Senin, 20 Maret 2023

Datiak.com

Berita Terbaru Hari Ini dan Informasi Terkini

Tarif ke Pulau Komodo Naik, Wisatawan: Mustahil 3x ke Sana

Sejumlah wisatawan wisatawan mengabadikan Komodo di Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: IST)
57 pembaca

Manggarai Barat | Datiak.com – Beberapa wisatawan luar negeri mengeluhkan tarif ke Pulau Komodo. Merekapun menanyakan peraturan peningkatan tarif ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, saat bertandang ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami barusan datang dan ingin ke Rinca karena tidak dapat ke Pulau Komodo (karena) terlampau mahal. Padahal banyak rekan ingin ke sana (Pulau Komodo), tetapi tidak jadi disebabkan terlampau mahal,” kata Pierre, salah seorang wisatawan asal Prancis, yang dijumpai di lapangan terbang Komodo, NTT, Selasa (2/8).

Pierre mengatakan, ia benar-benar semangat datang di Labuan Bajo bersama dua temannya untuk berkunjung ke banyak tempat wisata. Tetapi, mereka memperoleh info jika Pulau Komodo ditutup hingga mereka mengubah konsep wisata ke Pulau Rinca.

Menurut Pierre, peningkatan tarif itu bukan informasi bagus untuk wisatawan yang hendak bertandang ke Labuan Bajo. Terlebih lagi untuk Flores yang belum terlampau populer seperti Bali. Sekarang, banyak temannya tidak dapat bertandang, sehingga mengubah arah wisatanya ke Lombok dan Bali.

Ia mengharap masalah peningkatan harga tarif ke Pulau Komodo dapat selekasnya tersudahi hingga cuaca pariwisata di Pulau Komodo kembali hidup. Jadi, masyarakat lokal juga mendapat keuntungan. “Kami benar-benar semangat untuk ke situ (Pulau Komodo). Mudah-mudahan selekasnya dibuka lagi untuk pariwisata,” sarannya.

Info peningkatan tarif ke Pulau Komodo tersebut juga ditanyakan oleh Tika, seorang wisatawan asal Jerman. Menurut dia, tarif Rp 3,75 juta per orang tidak logis untuk warga kelas menengah ke bawah.

“Jika saya saksikan yang lokal berpendapatan normal tentu benar-benar tidak mungkin bayar tiket semacam itu,” hemat Tika.

Hal yang lain membuat Tika bingung adalah jumlah itu dapat digunakan oleh wisatawan untuk tiba berulang-kali ke Labuan Bajo. “Mustahil 3x ke sana. Buat apa? Apalagi wisatawan dari luar negeri,” kata Tika.

Pemprov NTT sudah memutuskan peraturan meliputi tarif tiket masuk sejumlah Rp 3,75 juta per orang/tahun ke Pulau Padar, Pulau Komodo, dan daerah perairan di sekelilingnya.

Peraturan itu mulainya berlaku 1 Agustus 2022 dengan pengendalian jasa wisata diambil oleh PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Wilayah (BUMD) Pemprov NTT. (da.)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *