Sumbar Darurat Narkoba, Pengedar Nekat Bawa Satu Karung Ganja
Pasaman – Upaya mengedarkan narkoba di Sumatera Barat terus berlangsung. Lagi-lagi, pengedar yang mengangkut narkoba dalam jumlah besar, ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pasaman. Tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Medan-Bukittinggi, Jorong IV Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao.
Pelaku yang diketahui berinisial AR tersebut, kedapatan mengangkut sejumlah paket ganja ukuran besar, Minggu (28/6) dini hari. Saat hendak ditangkap, pria 27 tahun itu sempat melawan dan berusaha kabur. Beruntung, sepeda motor yang dikenadarinya terjatuh, sehingga petugas kepolisian langsung meringkusnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pasaman Iptu Syafi Munir mengatakan, AR berdomisili di Desa Huta Padang Sayur Maincat, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara. ”Dari tangan pelaku kami menyita 14 paket besar dan satu paket kecil ganja. Jumlah semuanya 15 paket,” ungkap Syafi.
Pihaknya memperkirakan ganja kering yang dibawa menggunakan karung tersebut, memiliki berat sekitar 15 kilogram. “Selain ganja, kami juga mengamankan satu unit motor Beat BB 4551 RR yang digunakan pelaku membawa ganja dari Madina ke Sumbar,” ujarnya.
Kronologi Penangkapan
Syafi menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal ketika pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di Kecamatan Rao. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di sepanjang jalan di lokasi yang disebutkan.
Saat pengintaian, petugas melihat kendaraan pelaku melintas dengan membawa barang yang dibalut dengan kain sarung. Merasa curiga, personel melakukan pengejaran, pelaku sempat disuruh berhenti. Namun tidak mengindahkan seruan petugas dan berusaha kabur.
”Mungkin karena ketakutan saat dikejar, sepeda motor pelaku jatuh ke pinggir jalan, dan pelaku langsung kami tangkap,” jelasnya.
Polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan belasan paket ganja tersebut. Saat ini anggota Satres Narkoba Polres Pasaman masih mendalami kepada siapa paket-paket ganja kering tersebut akan diserahkan pelaku. ”Saat ini kami mengumpulkan keterangan dari tersangka ini,” ujar Iptu Syafri.
Menurutnya, barang haram itu akan diedarkan di Pasaman. Selain itu, pihaknya menduga kalau pelaku merupakan pemain lama dan terlibat jaringan peredaran ganja untuk Sumbar dan Sumatera Utara.
”Kami juga menduga kalau pelaku beraksi tidak hanya kali ini saja. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku,” pungkasnya.
Darurat Narkoba
Sebelumnya, Polres Pasaman juga berhasil menggagalkan peredaran 15 kilogram ganja yang akan dibawa ke Kota Padang pada Sabtu (9/5). Kemudian, Senin (11/5) personel Satres Narkoba setempat kembali membekuk dua pengedar ganja di Jalan Usaha Tani Jorong V Sumpadang Kenagarian Padang Mentinggi, Kecamatan Rao.
Pada Rabu (13/5), penyelundupan 91 kilogram ganja kembali digagalkan oleh Satres Narkoba Polres Pasaman di Jalan Lintas Sumatera Medan-Bukittinggi, Jorong VIII Muara Cubadak Nagari Padang Mentinggi Kecamatan Rao. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya berhasil kabur melarikan diri. (da.)
