Sudah Ada Korban Meninggal, Perbatasan Diperketat
Padang | Datiak.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat semakin memperketat pintu masuk daerahnya. Hal ini lantaran kian mengancamnya pandemi Covid-19 atau virus corona di daerah tersebut. Jadi, perbatasan diperketat pengawasannya mulai dari akses bandara hingga jalan lintas antar provinsi di sana.
Perbatasan diperketat sejak 31 Maret hingga 12 April 2020. Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit meminta seluruh bupati/wali kota turut sigap. Terutama yang daerahnya berada di perbatasan Ranah Minang itu. Artinya, mereka menjadi kunci kesuksesan pengawasan itu.
Hal tersebut ditekankannya saat telekonferensi bersama bupati/wali kota se-Sumbar, Minggu (29/3). Katanya, memperketat pengawasan perbatasan, hasil dari rapat bersama Forkopimda Provinsi Sumbar, Sabtu (28/3).
“Pada kesempatan ini kita akan membicarakan teknis agar perbatasan diperketat pengawasannya. Yakni di sembilan titik jalur perbatasan Sumbar, yaitu di Pesisir Selatan, Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Dharmasraya,” ujar Nasrul Abit.
Nantinya, imbuh Nasrul Abit, setiap perbatasan Sumbar akan dibentuk pos. Di sana bakal ditugaskan tenaga perawat, petugas dari kepolisian, anggota Satpol PP, serta personel BPBD dan Dinas Perhubungan.
Ia mengatakan, upaya perbatasan selektif itu dilakukan agar jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Sumbar tidak lagi bertambah. Cara tersebut menurutnya juga bisa mencegah penambahan perantau yang pulang kampung.
Jadi, ia meminta seluruh bupati dan wali kota, terutama daerahnya berada di perbatasan Sumbar, terus mengawasi pendatang selama empat belas hari ke depan. Mereka juga diminta menyiapkan tenaga kesehatan.
“Apabila para ada pendatang yang masuk ke Sumbar menolak diisolasi atau berdiam diri di rumah selama 14 hari, akan diisolasi secara paksa ke ruang isolasi yang disediakan pemerintah daerah,” tegasnya.
Seperti diketahui, pandemi corona kini semakin menakutkan masyarakat Sumbar. Terlebih sudah ada 1 orang pasien positif di sana yang meninggal dunia. Sehingga, Pemprov Sumbar memutuskan agar pengawasan perbatasan diperketat di daerahnya.
Data yang dihimpun Datiak.com, sudah tercatat 1.552 ODP di Sumbar. Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 28 orang. Untuk pasien positifnya sebanyak 8 orang. Lalu, pasien yang kini menunggu hasil uji labor sebanyak 17 orang. Sedangkan 33 orang sudah dinyatakan negatif dari virus mematikan tersebut. (da.)