Minggu, 28 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Strategi Kemenperin: Akselerasi Sektor Industri dengan Praktik Berkelanjutan

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat Closing Ceremony IOMKI Program di Jakarta, Senin (11/12/20230). (Foto: Kemenperin)
332 pembaca

Jakarta | Datiak.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah-langkah strategisnya untuk meningkatkan sektor industri Indonesia melalui penerapan praktik berkelanjutan. Pada acara “Apresiasi Resilience and Sustainable Industry” di Jakarta, Senin (11/12/2023), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa praktik-praktik berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan industri nasional yang berdaya saing global.

“Dengan mengembangkan kinerja pembangunan berkelanjutan dan memperluas kebijakan Environmental, Social, Governance (ESG), maka akan meningkatkan daya tarik bagi para investor, khususnya di sektor industri,” ungkap Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menurut Menperin, sasaran ini juga sejalan dengan keikutsertaan Indonesia dalam keanggotaan partners di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). “Indonesia berperan aktif bersama negara anggota untuk menyusun solusi strategis dalam mengatasi permasalahan global di sektor sosial, ekonomi, dan lingkungan,” tambahnya.

Dalam upaya meningkatkan praktik berkelanjutan di sektor industri, Kemenperin bersama pemerintah daerah mengakselerasi percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia melalui pembangunan kawasan industri. “Ini adalah upaya kami untuk mengembangkan industri yang berwawasan lingkungan serta memberikan kemudahan dan daya tarik bagi investasi dengan pendekatan konsep efisiensi, tata ruang, dan lingkungan hidup,” jelas Menperin.

Kemenperin juga menjalin kerjasama dengan UNIDO dan SECO dalam melaksanakan Global Eco Industrial Park Programme (GEIPP) untuk pengembangan kawasan industri. GEIPP menjadi langkah strategis dalam menjaga lingkungan dengan menerapkan desain hijau dari infrastruktur, perencanaan, hingga konsep produksi bersih dan efisiensi energi di kawasan industri.

“Penerapan EIP diharapkan dapat ikut mewujudkan Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada tahun 2050, atau lebih cepat 10 tahun dari target NZE nasional di tahun 2060,” tambah Agus.

Selanjutnya, Kemenperin aktif berpartisipasi pada acara Hannover Messe 2023, di mana 157 co-exhibitor dari berbagai perusahaan, kementerian/lembaga, dan instansi terkait difasilitasi. Hasil dari kegiatan ini mencakup penandatanganan 30 kesepakatan, termasuk kerjasama G2G, G2B, dan B2B, serta potensi kerja sama dan investasi.

Pemerintah melalui Kemenperin juga menetapkan kebijakan terkait pelaporan emisi gas buang industri pada akhir Agustus 2023. Pada periode pelaporan terakhir, 1.832 perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri menyampaikan laporan emisi gas buang.

Selama masa pandemi Covid-19, Kemenperin mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Kebijakan ini terbukti efektif dalam menjaga konsistensi sektor industri pengolahan non-migas dan menekan penularan Covid-19 di lingkungan pekerja industri.

“Dengan berakhirnya pandemi Covid-19 dan diterbitkannya Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Visrus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, kebijakan penerapan IOMKI untuk Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri juga berakhir,” ungkapnya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan dan kawasan industri yang melaporkan IOMKI secara teratur dan berpartisipasi dalam program vaksinasi, Kemenperin secara resmi menutup kebijakan IOMKI dalam acara “Apresiasi Resilience And Sustainable Industry 2023.”

“Harapannya, pemberian apresiasi ini akan memperkuat kerja sama dan koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menghadapi tantangan sektor industri ke depannya,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S. A. Cahyanto.

Pemberian apresiasi kategori IOMKI diberikan kepada beberapa perusahaan, antara lain PT Komatsu Indonesia-Plant Cilincing, PT Sat Nusapersada Tbk, dan PT Mattel Indonesia. Di sisi lain, perusahaan kawasan industri yang mendapat apresiasi meliputi Greenland International Industrial Center-PT Puradelta Lestari, Kawasan Industri Artha Industrial Hill-PT Daya Kencanasia, dan Kawasan Industri Medan-PT Kawasan Industri Medan. (*)


Adellar Prasetya
Penulis