Kamis, 1 Juni 2023

Datiak.com

Berita Terbaru Hari Ini dan Informasi Terkini

Status Bandara Internasional Minangkabau Harus Dipertahankan Masuk Daftar 15

Peta informasi di Terminal Bandara Internasional Minangkabau. (Foto: Minangkabau Airport)
23 pembaca

Padang Pariaman | Datiak.com – Status Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dipertahankan oleh Pemkab Padang Pariaman, agar tetap sebagai bandara internasional. Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang Pariaman, Zahirman, Rabu (16/3/2023).

Seperti diketahui, pemerintah rencananya bakal melakukan perampingan status bandara internasional dari 32 bandara jadi 15 bandara. Hal ini pasca Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN melakukan kesepakatan pada Februari kemarin.


Memang, sampai sekarang belum ada kepastian bandara yang bakal dihapuskan statusnya sebagai bandara internasional. Hanya saja, sebagai antisipasi Pemkab Padang Pariaman melayangkan surat ke Kemenhub, Kementerian BUMN, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Surat yang dikirimkan ke kementerian tersebut, sebagai bentuk permohonan agar status Bandara Internasional Minangkabau, tetap dipertahankan. Artinya, kalaupun dilakukan penghapusan status, BIM masuk ke dalam daftar 15 bandara internasional di Indonesia nantinya.

“Sudah sekian lama BIM jadi pintu masuk buat turis luar negeri, khususnya Malaysia serta negara tetangga yang lain. Jadi, mesti ada tinjauan mendalam dengan libatkan berkaitan rencana penghapusan status bandara itu,” tutur Zahirman.

“Pemkab Padang Pariaman sudah bersurat ke kementerian terkait agar status Bandara Internasional Minangkabau dipertahankan. Harapan kita, surat permohonan kita disambut baik oleh pusat, sehingga keberadaan BIM tetap mampu memaksimalkan pergerakan ekonomi di Sumbar,” tambahnya.

Status Bandara Internasional Minangkabau Dipertahankan Masuk Daftar 15
Kadiskominfo Padang Pariaman, Zahirman, saat video call dengan Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, yang kini sedang ibadah umroh. (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

Dia memberikan contoh, Bupati Padang Pariaman yang saat ini dari Mekkah melakukan umroh dengan keluarga. Keberangkatannya dengan 1.200 jemaah umroh se-Sumbar, langsung  dari BIM ke Jeddah.

“Ini satu di antara bukti kuat bahwa status Bandara Internasional Minangkabau itu pantas untuk dipertahankan,” cermatnya.

Untuk itu, Zahirman pun mengimbau seluruh travel yang memberangkatkan jemaah umroh menggunakan jalur BIM. Baik itu travel-travel dalam Provinsi Sumbar ataupun provinsi tetangga daerah Minangkabau ini.

“Kita yakin bahwa masyarakat Padang Pariaman bahkan Sumatera Barat, sangat mengharapkan status Bandara Internasional Minangkabau dapat dipertahankan,” katanya.

Sedang Kepala Dinas Perhubungan Padang Pariaman, Rifki Monrizal, menyebutkan jika surat permohonan Pemkab Padang Pariaman dengan Nomor: 553.4/087. /Dishub-2023 tertanggal 13 Februari 2023, sudah dikirimkan ke Kementrian Perhubungan, Kementerian BUMN, serta Kemenparekraf RI.

“Perampingan bandara internasional ini sampai masih rencana. Jadi, belum diterapkan. Namun, permohonan kita layangkan ke pusat, sebagai bentuk dukungan agar status BIM dipertahankan kalau memang kebijakan ini diimplementasikan,” tukasnya. (da.)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *