Seorang Mantan PNS di Padang Diduga Curi Pagar Besi Makam
Padang | Datiak.com – Seorang mantan PNS di Padang berinisal BP (41 tahun), kini mendekam di sel tahanan Mapolres Padang. Pasalnya, ia diduga telah mencuri pagar besi makam, di kompleks pemakaman belakang Masjid Raya Ganting, Keluruhan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.
Dugaan pencurian itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, pada Rabu (21/4/2021). Hanya saja, kejadian itu baru dilaporkan korban (keluarga pemilik pagar makam), Senin (8/11/2021). Hal itu setelah korban menduga BP kuat sebagai pelakunya berdasarkan laporan penjaga makam.
Tidak butuh waktu lama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang pun meringkus BP. Sebab, BP tinggal tak jauh dari kompleks makam tersebut. Pihaknya juga mengamankan dua helai pakaian yang diduga digunakan BP ketika menjalankan aksi.
“Tersangka (BP) diamankan saat berada di depan Asrama TNI AD Ganting,” ungkap Kasatreskrim Polres Padang, Kompol Rico Fernanda.
Dari hasil introgasi, lanjut Kompol Rico, BP mengakui telah melakukan pencurian pagar makam tersebut. Pagar itu pun sudah dijualnya. Dari penyelidikan, juga diketahui bahwa tersangka seorang mantan PNS.
“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta,” tukas Kompol Rico. (da.)
Baca berita Kota Padang hari ini di Datiak.com.