• Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
DAERAH
  • NaDes
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kreativitas
  • Hukum
  • Politik
  • Pangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Kelautan
  • Lainnya
    • Tradisional
    • Resensi
DAERAH
  • NaDes
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kreativitas
  • Hukum
  • Politik
  • Pangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Kelautan
  • Lainnya
    • Tradisional
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
Napi asimilasi, Nofriadi (dua dari kanan), saat diangkut petugas Polres Padang. (Foto: Istimewa)

Sehari Bebas, Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua

Redaksi Datiak by Redaksi Datiak
01/05/2020
A A
0
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Nofriadi, mendapat kesempatan emas pada 1 April 2020. Pria 30 tahun ini, bebas bersyarakat melalui program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

BERITATERBARU

JPRMI Padang Bertekad Rangkul Pemuda Memakmurkan Masjid

Seorang Nelayan di Siberut Utara Diringkus Polisi

Namun bukannya insaf, residivis pencurian, kekerasan, dan narkoba ini, malah kembali membuat masalah. Kamis (2/4) lalu, ia dilaporkan karena membakar rumah mertuanya yang berada di Kecamatan Koto Tangah, Padang.

Masih di hari kejadian pembakaran tersebut, Joni (46 tahun) yang merupakan mertua Nofriadi, melaporkan ke Polsek Koto Tangah.

Parahnya, penjahat berpengalaman itu mahir melarikan diri dari kejaran polisi. Ia bahkan tidak terlihat ketika diintai polisi di rumah orangtuanya di Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan. Proses pengejaran pun berlangsung hingga dua minggu.

Ternyata, Nofriadi masih bersembunyi di Kota Padang. Polisi mendapat informasi keberadaannya pada Kamis (30/4). Saat itu, Nofriadi ditangkap sedang mengendarai sepeda motor di dekat Hotel Ibis, Kecamatan Padang Utara.

“Perbuatan tersangka ini dilaporkan korban ke Polsek Koto Tangah. Jadi, sekarang tersangka kami serahkan ke Polsek Koto Tangah guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang, Kompol Rico Fernanda.

Rico membenarkan bahwa Nofriadi adalah salah seorang nara pidana (napi) asimilasi dari Lapas Padang. “Sekarang tercatat 4 orang napi asimilasi yang kita tangkap karena diduga melanggar hukum,” pungkasnya.

Sedangkan Kapolsek Koto Tangah, AKP Zabri Efino mengatakan bahwa Nofriadi sudah mengakui perbuatanya tersebut. Hal itu lantaran dirinya kesal dengan istrinya yang tidak pernah membesuknya ke lapas.

Jadi, setelah pelaku keluar dari penjara, Nofriadi langsung menemui istrinya itu. Nofriadi pun bertengkar dengan istrinya, karena memperebutkan hak asuh anaknya.

“Pertengkaran itu berujung pada tindakan tersangka yang langsung membakar rumah (orangtua, Red) istrinya,” ujar Zabri.

Informasi yang dihimpun Datiak.com, Nofriadi sudah tercatat tiga kali masuk penjara, yakni tahun 2015, 2017, dan 2019. Ia dilaporkan terlibat kasus narkoba, pencurian, hingga kekerasan dan pemberatan. (da.)

ShareTweetSendShareShareShare
Next Post
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Agam saat berada di rumah JD, salah seorang warga Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso yang dinyatakan positif covid-19. (Foto: Istimewa)

Sopir Angkot Asal Agam Positif Corona

Bupati Padangpariaman saat membaca surat Gubernur Sumbar yang diserahkan Kepala DPMD Sumbar, Syafrizal Ucok (kiri). (Foto: Humas)

Padangpariaman Mulai Cairkan BLT Nagari Senin Besok

Discussion about this post

BANYAK DIBACA

  • Wabup Padangpariaman Rahmang berdoa jelang penyerahan uang ganti lahan warganya yang terdampak pembangunan Tol Padangpariaman-Pekanbaru. Sekarang, puluhan warga Padangpariaman jadi miliuner baru usai menerima uang penggantian lahan tersebut. (Foto: Datiak.com)

    Puluhan Warga Padangpariaman jadi Miliuner Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diamuk Massa di Padangpariaman, Pengusaha CCTV Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Datiak.com

INTELEKTUALITAS SUMATERA BARAT

INFORMASI

Indeks | Tentang Kami | Kode Etik Jurnalistik | Pedoman Media Siber | Privacy Policy

© 2021 Datiak.com - PT. Datiak Intelek Media. Hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • Agam
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Kepulauan Mentawai
  • Limapuluh Kota
  • Padang
  • Padangpanjang
  • Padangpariaman
  • Pariaman
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pesisir Selatan
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Tanahdatar

© 2021 Datiak.com - PT. Datiak Intelek Media.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist