Kamis, 16 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

SE Disdikbud Padang Didemo, Wali Kota Kukuh tak Mau Cabut

Para wali murid melakukan unjuk rasa menolak SE Disdikbud Padang di Kantor Ombudsman Padang, Senin (14/2). (Foto: Ist)
397 pembaca


Padang | Datiak.com – SE Disdikbud Padang berujung aksi unjuk rasa kalangan wali murid. Mereka menuntut agar Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang tersebut, dicabut kembali atau dibatalkan pemberlakuanya. Hal itu dikemukakan dalam aksi di depan kantor Ombudsman Sumbar, serta mendatangi DPRD Padang, Senin (14/2).

Aksi itu diikuti ratusan wali murdi yang berasal dari 40 SD di Kota Padang. Salah seorangnya Irwanto. Menurutnya, kewajiban vaksinasi anak sebagai syarat untuk belajar tatap muka, bentuk diskriminasi yang dilakukan Pemerintah Kota Padang kepada anak di Kota Padang.



“Satupun dari kami tidak ada yang tidak vaksin, kami memaklumi tindakan tegas bagi orang dewasa yang tidak ingin divaksin. Namun, kami di sini tidak membenarkan pemaksaan vaksinasi terhadap anak sebagai salah satu syarat untuk bersekolah,” ucapnya.

Irwanto mengatakan, tindakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi kepada anak yang ingin  mendapatkan pendidikan. “Sempat terjadi pengusiran anak di beberapa sekolah. Untuk itu, kami  meminta keadilan agar anak kami bisa bersekolah secara normal kembali,” ungkapnya.

Menanggapi aspirasi ini, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin, mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi para wali murid terkait SE Disdikbud Padang tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang datang hari ini (kemarin, Red). Dalam waktu dua hari ke depan kami bersama komisi 4 akan memasukkan surat dan berkoordinasi dengan pimpinan untuk memanggil Dinas Pendidikan guna memberikan kejelasan tentang SE Disdikbud Padang itu,” ujarnya.

Amril Amin berharap para wali murid yang hadir tetap kooperatif dan menunggu hasil dari pemanggilan dinas terkait. “Nanti kami juga akan mengundang perwakilan wali murid untuk hadir mendengarkan penjelasan dinas terkait,” tuturnya.




Sebelum mengelar aksi di gedung DPRD Padang, para wali murid terlebih dahulu menyambangi Kantor Ombudsman Perwakilan Sumbar untuk menyampaikan keluhan. Dikarenakan Kantor Ombudsman Sumbar ditutup karena tiga pegawainya terpapar Covid-19, maka pertemuan dilakukan secara daring.

Ombudsman menyampaikan, sudah ada 10 laporan terkait SE Disdikbud Padang tersebut. Laporan tersebut sudah diverifikasi dan sedang dalam tahan pemprosesan laporan dengan sistem RCO (Reaksi Cepat Ombudsman).

Kepala Asisten Penerimaan Laporan, Rendra Catur Putra, mengatakan bahwa kasus pelaporan SE Disdikbud Padang tersebut terus bertambah. “Saat ini sudah tercapat 10 laporan terkait surat edaran dan akan diproses dengan sistem RCO tanpa diadakan sidang pleno,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus ini termasuk kasus yang harus ditangani secara teliti agar tidak mengundang kesalahpahaman mengenai hasil laporan tersebut. Aksi penolakan terhadap surat edaran itu sudah menjaring seluruh Kota Padang. Seperti yang terjadi di gedung DPRD Padang dan aksi demo wali murid di SDN 10 Sungaisapih, Senin (14/2).

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Padang Maidison mengatakan, surat edaran tersebut tujuannya untuk kebaikan anak didik agar terlindung dari Covid-19. “Anak didik kita harus tetap divaksin agar tidak ada lagi lonjakan kasus Covid-19,” ucapnya.

Ia menyebut, aksi menolak surat edaran ini sudah tidak wajar lagi, karena vaksinasi ini tidak hanya dilakukan di Kota Padang, tapi juga di seluruh Indonesia. Selain itu, Maidison menambahkan, SE ini sangat penting agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Padang.

SE ini juga untuk menggenjot vaksinasi anak. Ke depannya, ia berharap para orangtua dapat mengizinkan anakanaknya untuk vaksinasi agar mereka terlindungi dari Covid-19.

Sikap tegas juga ditunjukkan Wali Kota Padang Hendri Septa. Ia menegaskan, Pemko Padang tidak akan mencabut SE Disdikbud Padang tersebut.

“Surat edaran itu untuk memberikan perlindungan bagi anak didik di Kota Padang dari penularan Covid-19. Bagi yang belum divaksin, kita tetap memberikan pendidikan dengan belajar di rumah agar mereka terlindung dari Covid-19,” tegas Hendri Septa. (da.)


Baca berita Padang hari ini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis