Minggu, 10 Desember 2023

Datiak.com

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini dan Info Terkini

Rusma Yul Anwar, Baliak Awah atau Jatuah Tapai?

Irwandi penulis artikel opini "Rusma Yul Anwar, Baliak Awah atau Jatuah Tapai?" (Foto: Dok Irwandi)
871 pembaca

Baliak awah merupakan melawan arahnya tumbang kayu terhadap keinginan si penebang. Niat hati ingin menumbangkan ke kiri rupanya kayu ke kanan. Biasanya hal itu terjadi karena tidak tepatnya perhitungan penebang yang dipengaruhui banyak faktor.

Semisal, pengaruh angin atau banyaknya dahan yang mempengaruhi keseimbangan kayu. Jelasnya terjadi kesalahan prediksi tadi sangat berhubungan dengan kurang mahir si penebang membaca arah.


Hebat tidak seorang tukang tebang kayu bisa terlihat dari hasil awahan tadi. Bila kayu sesuai prediksi tumbangnya maka dipastikan yang bersangkutan adalah penebang yang sudah tergolong mahir. Namun, apabila kayu rebah tidak sesuai keinginan awal, bisa dikatakan si penebang masih kelas pemula.

Secara istilah, di dunia garah dan dialektika baliak awah bisa juga diartikan pisau melukai tuannya sendiri. Niat hati ingin mengerjai seseorang, namun hasilnya bisa mengenai si pemilik keinginan. Semisal si Fulan ingin mencederai si Fulin karena merasa tidak senang. Tapi karena ceroboh, celaka yang diniatkan tadi menimpa diri si Fulan sendiri.

Berangkat dari istilah baliak awah tadi, berhubungan dengan kondisi yang sedang hangat-hangatnya di Kabupaten Pesisir Selatan, maka saya rangkai tulisan ini. Tapi sungguhpun begitu, bak kata-kata orang tua, tuga kok sarupo tuga jaguang mungkin rumpang ciek-ciek itu merupakan kekurangan diri si penulis.

iklan paralax post

Sudah lebih dari setahun padi Rusma Yul Anwar terpilih menjadi orang nomor satu di daerah yang dikenal para sejarawan dengan Painansch Contractnya tempo dulu. Namun, seiring usia jabatan yang berhimpun banyak tanggung jawab yang harus ditunaikan, masalah terus menghalang-halangi laju tugasnya.

Sebagai seorang insan yang tunduk pada hukum, telah terucap dari mulut beliau langsung bahwa masalah hukum yang ditimpakan padanya akan dipertanggungjawabkan. Tapi, sampai sekarang belum dijalani berhubung beliau menghindari hal-hal yang tidak baik nantinya.

Sebagai warga negara yang meminta perlindungan hukum beliaupun sedang menunggu hasil PK. Andai di PK, mantan guru tersebut benar dinyatakan bersalah, maka beliau harus menepati janji. Berlakulah kata-kata sakti tibo di mato indak dipiciangkan, tibo diparuik indak dikampihkan.

Terputuslah semua harapannya untuk menghirup udara bebas di daerah sejuta pesona ini untuk satu tahun. Bisa dikatakan beliau telah jatuah tapai. Diharapkan pada masa dan simpatisan menerima kenyataan tersebut. Tentu dibalik itu ada rahasia Tuhan yang lebih besar.

Namun apabila hasil PK memberikan kemenangan pada bupati ini, boleh kiranya dipakai istilah balik awah tadi. Bagi mereka yang menggiring Rusma Yul Anwar ke meja pesakitan. Sebab benar-benar kelewatan cara yang disuguhkan. Mudah-mudahan hukum ditegakkan seadil-adilnya, dan memberikan kemaslahatan pada kepentingan masyarakat banyak.

Sebagai bagian dari masyarakat Minang yang tahu kiek dan siasek, bisa mata dan batin menyilau kembali awal mula perkara ini. Antara siapa dan siapa yang bakuhampeh, dan apa penyebabnya?

Sekarang, semuanya masih basasok bajirami, jika ada waktu luang mungkin dunsanak bisa menyilau objek tersebut. Sebab, tidak bisa dipungkiri ada pihak-pihak yang ingin mempekeruh suasana. VOC telah lama bakirok, tapi strategi devide et impera masih berkeliaran di pantai bekas jajahannya ini.

Mudah-mudahan, masalah ini cepat berlalu dan memberikan keadilan. Menghukum bukan karena benci, tapi demi tegaknya keadilan. Di Adat Minang ada istilah, malawan guru jo kajinyo, malawan mamak jo undangnyo.

Antara baliak awah dan jatuah tapai akan terjadi. Baliak awah seso diri cilako badan, jatuah tapai badan marasai. Wallahu ‘alam bishawwab. (*)

Artikel opini ini ditulis oleh Irwandi (alumnus Fakultas Ilmu Budaya Adab IAIN Imam Bonjol Padang/warga IV Jurai Pesisir Selatan)


Temukan berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.

Bijaksanalah memberikan tanggapan. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *