Kamis, 16 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

RPJMD Sumbar 2021-2026, Diduga Copy Paste RPJMD Padang

Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, M Nurnas, menduga adanya copy paste dalam penyusunan RPJMD Sumbar 2021-2026. (Foto: Istimewa)
748 pembaca


Padang | Datiak.com – RPJMD Sumbar 2021-2026 dikritik oleh sejumlah anggota DPRD Sumbar. Sebab, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar tahun 2021-2026 itu, dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Seperti disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, M Nurnas. Pasalnya, setelah membaca setiap halaman RPJMD setebal hampir 419 halaman itu, ia menduga ada isinya yang copy paste (copas) dari RPJMD Kota Padang. “Setelah saya baca, RPJMD Sumbar Madani yang disusun oleh tim orang hebat ini ternyata isinya ada copy paste dari RPJMD Kota Padang,” ungkap Nurnas kepada wartawan, Senin (19/7/2021).



Pria yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Sumbar ini menegaskan, seharusnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempedomani Permendagri. Pasalnya, fakta dari dokumen RPJMD Sumbar 2021-2026 itu, BAB per BAB-nya tidak sinkron. Dia mencontohkan antara BAB II dengan BAB IV.

“Pada BAB II disebutkan air Danau Maninjau rusak tercemar, di BAB IV dituliskan tak dipermasalahkan. Seharusnya sesuaikan dengan kondisi riil. Kalau nyontek habis dan dibawa ke Sumbar, maka makna dan implementasinya akan berbeda,” jelasnya.

Katanya, RPJMD Sumbar 2021-2026 itu terdiri dari 9 BAB. Pada BAB IV topik Permasalahan dan Isu Strategis, tidak nyambung dengan BAB II sebelumnya berlawanan. “Contohnya, soal Bina Marga ke-PU-an saja sudah tidak sinkron,” bebernya.

Nurnas menyebutkan, dalam buku rancangan yang disampaikan Gubernur Sumbar, angka target pendapatan dan belanja tinggi. Seperti di tahun 2026 sebesar Rp7,970 triliun. Setelah diminta kajian ulang justru turun menjadi Rp7,898 triliun.

Dia mendorong pansus supaya melakukan tugas pengkajian terhadap RPJMD secara komprehensif sesuai dengan kondisi riil. Apalagi RPJMD Sumbar 2021-2026 ini akan jadi acuan dalam penyusunan program, kegiatan dan penganggaran lima tahun ke depan. Jadi, pansus tidak menjadi editor terhadap naskah ini.




Ikut Sorot Dugaan Copas RPJMD Sumbar 2021-2026

Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani menyayangkan jika benar isi RPJMD Sumbar ada yang copy paste dari RPJMD Kota Padang. Namun demikian, dia berharap itu tidak terjadi pada hal-hal yang sustansi di RPJMD, kecuali terkait redaksional yang bisa cepat diperbaiki.

“Dalam penyusunan RPJMD, terpenting diingat adalah fakta, data dan angka harus akurat, tidak boleh ada yang keliru. Harus mencerminkan kondisi riil serta memperhitungkan indikator makro, target dan strategi merealisasikannya. Saya kira orang diperencanaan sudah ngerti soal itu,” tegas Hamdani, Senin (19/7).

Misalnya dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang, RPJMD dirancang juga harus mengakomodir situasi ini. Apalagi situasi pandemi belum bisa diprediksi kapan berakhirnya. Dari sisi pendapatan dan belanja daerah harus diperhatikan betul nilainya.

Lalu, sektor mana saja yang sesuai kewenangan provinsi boleh memperoleh pendapatan. Terkait pendapatan, katanya, tidak mungkin bisa disamakan nilainya pada kondisi pandemi dengan kondisi normal. Itu harus diperhitungkan betul untuk lima tahun ke depan.

“Itu harus diperhatikan betul indikator-indikatornya dalam lima tahun ke depan. Begitu juga dana transfer dari pusat yang tentu saja nilainya akan menyesuaikan dari sisi jumlah penerimaan pajak, pendapatan bukan pajak serta deviden BUMN yang sudah jelas tidak sama dengan sebelum pandemi,” jelas Hamdani.

“Jika DPRD menemukan ada substansi yang dinilai keliru dalam RPJMD Sumbar 2021-2026 itu bisa minta eksekutif lakukan koreksi, dan bersurat secara resmi ke Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Sehingga, dalam evaluasi nantinya bisa dicermati,” imbuh Hamdani.

Menurut pamong senior yang pernah menjadi Penjabat Gubernur Sumbar dan Bali ini, berbagai kritik dan masukan yang disampaikan DPRD harus disikapi bijak dan positif oleh eksekutif dengan melakukan perbaikan-perbaikan.

“Terpenting sekali, itu semua tentu saja demi perbaikan ke arah lebih baik. Dan, ita berharap dalam kondisi pandemi ini semuanya menjaga harmonisasi. Lakukan percepatan pembahasan agar RPJMD itu bisa cepat selesai. Sejalan dengan itu, bertindak cepat atasi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Sumbar,” harapnya.

Bantah Ada Copas di RPJMD Sumbar 2021-2026

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Benni Warlis mengatakan, kritikan yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Sumbar terhadap RPJMD tersebut merupakan masukan yang baik untuk lebih berhatihati dalam menyusun RPJMD Sumbar 2021-2026 itu.

Terkait adanya pernyataan copy paste atau meniru RPJM Kota Padang, ia mengungkapkan, hal tersebut tidak benar. Ia menilai, untuk penyusunan RPJMD Sumbar 2021-2026 tersebut tentu ada beberapa referensi yang dilihat dan diambil agar penyusunan lebih baik dan maksimal. “Jadi kalau dikatakan copy paste atau meniru tentu tidak benar, namun bisa dikatakan sebagai pedoman atau referensi, kan referensi boleh dari mana saja,” kata Benni.

Benni menyebutkan, RPJMD Sumbar 2021-2026 itu dibahas bersama dengan DPRD Provinsi Sumbar guna melihat dimana letak kelemahan atau kekurangan sehingga nantinya bisa dilakukan penyempurnaan secara bersama-sama. “Jadi intinya apa yang dikritik oleh DPRD itu membuat kami lebih berhati-hati, kita ambil positifnya kritikan itu, ya kalaupun ada salah ketik atau gimana bisa saja terjadi kan,” tukas Benni. (da.)


Temukan berita Padang hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis