Senin, 20 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Rehab Puskesmas Kotobangko 2021 Disorot Fraksi Gerindra

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Harpianda, saat menyerahkan naskah pandangan umum Fraksi Gerindra kepada Ketua DPRD Padangpariaman, Arwinsyah, dalam KUA-PPAS Perubahan APBD Padangpariaman tahun 2021. (Foto: Datiak.com)
418 pembaca


Padangpariaman | Datiak.com – Pelaksanaan rehab Puskesmas Kotobangko di Kecamatan Sungaigeringging dipertanyakan oleh Fraksi Partai Gerindra DPRD Padangpariaman. Sebab, kegagalan rehab rekon yang dilaksanakan di sana, dinilai bisa merugikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami meminta kejelasan bupati melalui OPD terkait bagaimana soal kegagalan rehab Puskesmas Kotobangko tersebut,” ujar Harpianda, saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra dalam Paripurna KUA-PPAS Perubahan Padangpariaman tahun 2021.



Katanya, rehab Puskesmas Kotobangko dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), tentunya sangat merugi apabila gagal dilaksanakan. Sebab, tidak mudah untuk mendapatkan DAK pembangunan tersebut. “Kegagalan ini juga bisa berdampak kerugian terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan fasilitas kesehatan di sana,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Padangpariaman, Arwinsyah, juga sempat menyinggung soal kegagalan rehab Puskesmas Kotobangko ini. Menurutnya, hal itu terjadi karena kurangnya ketelitian pihak-pihak terkait.

“Kita menyayangkan ini karena sudah tentu merugikan masyarakat ataupun daerah yang sudah diberi kesempatan melalui DAK tapi tidak termanfaatkan,” tukas Arwinsyah di Kantor Bupati Padangpariaman beberapa waktu lalu.

Penyebab Gagalnya Rehab Puskesmas Kotobangko

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Padangpariaman, Yutiardy Rivai membenarkan soal kegagalan pelaksanaan rehab Puskesmas Kotobangko itu. Katanya, hal itu terjadi karena proses lelang yang tidak memenuhi syarat dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Kita sudah meminta pokja-nya melakukan evaluasi ulang terkait masalah itu, tetapi tidak bisa karena batas waktu kontraknya pada 31 Agustus 2021,” ungkap Yutiardi.




Sekarang, imbuhnya, solusi satu-satunya menyangkut masalah tersebut yaitu dengan mencoba memasukkan kembali program pembangunan tersebut ke dalam DAK Kesehatan tahun 2022. “Surat usulan itu sudah ditandatangani bupati,” tukasnya. (da.)


Temukan berita Padangpariaman hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis