Rabu, 29 November 2023

Datiak.com

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini dan Info Terkini

Ranperda APBD Padangpariaman Tahun 2022 Disetujui

Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Padangpariaman bersama Bupati yang didampingi Wabup, Sekdakab dan pimpinan Padangpariaman, usai menandatangani berita acara penyampaian pandangan fraksi tentang penetapan rancangan APBD Padangpariaman tahun 2022. (Foto: Datiak.com)
114 pembaca

Padangpariaman | Datiak.com – DPRD Padangpariaman menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Padangpariaman tahun 2022. Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Padangpariaman tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padangpariaman, Arwinsyah, yang didampingi dua Wakil Ketua DPRD Padangpariaman, Aprinaldi dan Risdianto.

Dari Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, hadir langsung Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, didampingi Wakil Bupati Padangpariaman, Rahmang, Sekkab Padangpariaman, Rudy Repenaldi Rilis, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Padangpariaman.


Penyampaian pandangan akhir dimulai dari Fraksi Partai Gerindra, yang dibacakan oleh ketua fraksinya, yakni Harpianda. Lalu disusul penyampaian pandangan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Erman, dan pandangan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan oleh Jon Hendri.

Selanjutnya pandangan fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Basir, lalu pandangan fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Syafrizal A, dan pandangan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibacakan oleh Hasan Basri. Sementara itu, pandangan fraksi PPP disampaikan oleh Syafrizal Amir. Terakhir, pandangan fraksi Nasdem Berhati Nurani dibacakan oleh Evendi.

Secara umum, pandangan fraksi di DPRD Padangpariaman menyorot kondisi APBD Padangpariaman tahun 2022 yang masih mengalami defisit sekitar Rp55 miliar lebih. Untuk itu, para fraksi menyarankan Pemkab Padangpariaman lebih mengefisienkan alokasi anggaran. Artinya, OPD di Pemkab Padangpariaman diminta benar-benar jeli dalam menetapkan skala prioritas di tahun 2022.

iklan paralax post

Di samping itu, dominan fraksi di DPRD Padangpariaman juga meminta agar Pemkab Padangpariaman memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun depan. Sebab, masih banyak sumber PAD berupa pajak ataupun retribusi yang dinilai tidak tergarap secara maksimal.

Sedangkan Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Padangpariaman, yang telah membahas Ranperda APBD Padangpariaman tahun 2022. Sehingga adanya kesepakatan dan kesepahaman untuk ditetapkannya Ranperda APBD Padangpariaman tahun 2022.

“Semua saran dan imbauan yang disampaikan, menjadi bahan pertimbangan dan proyeksi bagi kita untuk mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya,” ujar Suhatri Bur.

Artinya, imbuh bupati, Ranperda APBD Padangpariaman tahun 2022 tersebut selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, untuk dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat.

“Sekali lagi, terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran OPD Pemkab Padangpariaman yang sudah membahas rancangan APBD ini,” tukas Suhatri Bur. (da.)


Baca berita Kabupaten Padangpariaman hari ini di Datiak.com.

Bijaksanalah memberikan tanggapan. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *