Protes Kebijakan PPDB, Guru Sekolah Swasta Sumbar Unjuk Rasa
Padang | Datiak.com – Permintaan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumbar terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK, tampaknya belum mendapat solusi hingga saat ini. Meskipun, sebelumnya mereka telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Sumbar.
Alhasil, mereka memilih langsung mengutarakan sikap keberatan lewat aksi unjuk rasa, Rabu (29/7). Aksi itu diikuti ratusan orang guru SMA/SMK swasta di Sumbar. Mereka berorasi disertai long march dari kantor Disdik Sumbar hingga kantor Gubernur Sumbar pada pukul 09.30 WIB.
Ketua BMPS Sumbar Irwandi Yusuf mengatakan, ratusan orang guru dari SMA/SMK swasta di Sumbar, melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dan kekecewaan terhadap proses PPDB SMA/SMK di Sumbar.
“Tahapan PPDB kali ini sangat banyak. Tahapan 1 sampai 2, kemudian dari Disdik Sumbar menyurati lagi sekolah untuk menerima kembali peserta didik baru,” ujar Irwandi.
Dampaknya, SMA/SMK swasta mengalami pengurangan siswa baru yang signifikan. Bahkan, SMA/SMK swasta yang tahun sebelumnya sempat membuka dua Rombongan Belajar (Rombel), tahun ini hanya mendapatkan 20 orang siswa.
“Sekitar 1.624 peserta didik yang seharusnya bersekolah di SMA/SMK swasta, beralih ke SMA/SMK negeri karena kebijakan ini. Ini namanya mengambil apa yang semestinya menjadi milik kami,” klaimnya.
Kondisi itu, katanya sangat mempengaruhi operasional SMA/SMK swasta di Sumbar. Sehingga, perekonomian para gurunya juga terancam, lantaran SMA/SMK swasta yang kian sulit.
“Jadi, secara tidak langsung proses PPDB SMA/SMK kali ini, mematikan kehidupan SMA/SMK swasta di Sumbar,” protesnya.
Selain itu, ia juga menilai Disdik Sumbar sudah melakukan pelanggaran aturan PPDB SMA/SMK tahun 2020. Yakni dengan menambah kuota atau jumlah siswa pada satu Rombel. Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2016 dan Nomor 22 Tahun 2016, dijelaskan bahwa satu Rombel hanya bisa diisi maksimal 36 orang siswa. Kenyataannya, ditemukannya ada Rombel yang diisi 40 orang siswa.
“Kami ingin bertemu gubernur, tetapi hanya diterima Kepala Disdik Sumbar. Sehingga, kesepakatan tidak tercapai. Kami masih sangat kecewa,” pungkasnya.
Respon Disdik Sumbar
Menyikapi unjuk rasa itu, Kadisdik Sumbar Adib Alfikri mengaku pendaftaran sistem non zonasi dibuka untuk mengakomodir kekecewaan masyarakat, karena anaknya belum bisa tertampung di sekolah negeri. Selain itu juga untuk mengakomodasi siswa yang berada di zona jauh dari sekolah, sehingga tidak tertampung PPDB sistem zonasi. Kami juga berpegang pada prinsip keadilan,” kata Adib.
Pendaftaran sistem non-zonasi ini, tambahnya, juga berdasarkan nilai dengan kuota berdasarkan optimalisasi bangku sekolah. “Kalau kita lihat, ada yang satu lokal itu cuma 36 (siswa, Red). Makanya, kita optimalkan jadi 40 (orang, Red). Itu sudah izin dari Kemendikbud dan tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.
Terkait persoalan sekolah swasta kekurangan siswa, menurutnya hal itu hanya karena adanya persaingan, sehingga dibutuhkan kualitas. ”Kalau kita lihat, masih ada sekitar 20.000 calon siswa yang belum tertampung di sekolah negeri. Mungkin ini bisa diambil swasta. Namun nyatanya, hanya sekolah swasta favorit saja yang penuh,” pungkasnya. (da.)