Polling Uji Emisi jadi Syarat Bayar Pajak STNK 2023: Segera Tentukan Sikap Anda di Sini
Rencana penerapan uji emisi jadi syarat bayar pajak STNK sekarang menjadi perbincangan hangat. Berbagai spekulasi pun muncul terkait wacana regulasi ini.
Uji emisi jadi syarat bayar pajak STNK nampaknya akan dijalankan dengan serius oleh pemerintah. Sebagaimana dijelaskan oleh dua menteri terkait beberapa waktu lalu. Yakni Menteri Perhubungan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan terkait uji emisi jadi syarat bayar pajak STNK, ketika menjadi pembicara dalam Seminar Nasional IKAXA 2023, beberapa waktu lalu.
“Pemerintah berencana menerapkan uji emisi sebagai persyaratan baru dalam perpanjangan pajak STNK. Artinya, kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak akan dapat memperpanjang STNK mereka dan akan dikenai sanksi tilang,” tegas Budi.
Bahkan, sambung Budi, wacanan itu sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Jadi, pemilik kendaraan di Indonesia diimbau untuk segera menjalani tes emisi kendaraan. “Inilah usaha bersama antara kami dan kepolisian yang tidak akan mudah. Namun, ini telah disetujui oleh Presiden, dan kami akan menjalankannya,” jelas Budi.
Budi juga mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan, seperti Mandiri dan Hyundai, telah mendukung penuh implementasi program ini. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif semua pihak dalam penerapan persyaratan baru dalam pengurusan pajak STNK ini.
Wacana tentang uji emisi jadi syarat bayar pajak STNK, juga diperkuat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Katanya, peningkatan jumlah kendaraan merupakan salah satu penyebab buruknya kualitas udara. Hal ini terjadi karena tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan tes emisi masih rendah.
“Oleh karena itu, jika uji emisi dianggap sebagai solusi cepat untuk mengurangi polusi udara, maka regulasi yang ketat perlu diterapkan. Salah satunya adalah dengan mengadakan razia dan mewajibkan lulus uji emisi sebagai persyaratan bayar pajak STNK,” ungkapnya.
“Jika kendaraan tidak memenuhi persyaratan, mereka akan dikenai denda pajak. Saat ini, kami telah mempersiapkan sejumlah langkah teknis memperdalam konsep uji emisi jadi syarat bayar pajak STNK tersebut,” tukasnya.
1. Polling Aspirasi Pembaca
Wancana uji emisi jadi syarat bayar pajak STNK, ternyata mendapat banyak respon dari pembaca berita Datiak.com berjudul “Syarat Baru Mengurus Pajak STNK Diungkap 2 Menteri, KTP Asli tak Penting Lagi“.
Umumnya, mereka menolak aturan baru ini diberlakukan skala nasional. Alasannya beragam. Salah satunya, kebijakan itu dianggap bakal makin mempersulit wajib pajak kendaraan. Padahal, kebijakan ini belum tahu kapan akan mulai diterapkannya.
Namun, untuk menyikapi tingginya tanggapan pembaca tersebut, Redaksi Datiak.com membuka ruang untuk penyaluran aspirasi via Polling Aspirasi yang tersedia di website Datiak.com. Harapannya, polling ini bisa sampai kepada para pemangku kebijakan.
Tentunya, keberaan polling ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemegang kebijakan, dalam mengambil keputusan nantinya. Untuk itu, selain dapat menentukan sikap melalui polling, pembaca juga bisa menyampaikan pandangannya dalam kolom komentar di sisi bawah halaman polling ini.
2. Tentukan Pilihan
Apakah Anda “Setuju” atau “Tidak” jika uji emisi jadi syarat bayar pajak STNK? Untuk menjawab itu, Anda cukup tentukan pilihan di bawah ini:


3. Catatan Penting
Isilah polling ini dengan analisa yang cerdas dan benar-benar sesuai dengan suara hati Anda. Redaksi tidak akan memberikan pendapat apapun yang ditanyakan pembaca terkait rencana kebijakan ini. Terima kasih. (*)
- Baca berita dan artikel Kami di Google Berita.
