Minggu, 24 September 2023

Datiak.com

Berita Terbaru Hari Ini dan Ragam Artikel Menarik

Perubahan KUA-PPAS 2021 di Padangpariaman mulai Dibahas

Ketua DPRD Padangpariaman, Arwinsyah, menerima nota penjelasan Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, menyerahkan nota penjelasan terkait perubahan KUA-PPAS 2021 di Padangpariaman. (Foto: Humas Pemkab Padangpariaman)
146 pembaca

Padangpariaman | Datiak.com – Perubahan KUA-PPAS 2021 di Padangpariaman mulai dibahas, Rabu (18/8/2021). Sidang paripurnanya dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padangpariaman, Arwinsyah. Hadir dalam sidang tersebut Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, didampingi Wakil Bupati Padangpariaman, Rahmang.

Sidang itu juga tampak dihadiri kedua Wakil Ketua DPRD Padangpariaman. Yakni Aprinaldi dan Risdianto. Lalu para anggota DPRD Padangpariaman, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman.


“Hari ini (kemarin) kita akan membahas rancangan perubahan KUA-PPAS 2021 di Padangpariaman,” ujar Arwinsyah dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang DPRD Padangpariaman tersebut.

Katanya, pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Padangpariaman tahun 2021, dimulai dengan penyampaian nota penjelasan dari Bupati Padangpariaman.

“Nanti nota penjelasan bupati akan ditindaklanjuti di DPRD Padangpariaman, sehingga melahirkan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Padangpariaman,” ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

iklan paralax ali mukhni caleg dpr ri dapil sumbar 2 partai nasdem
Nota Penjelasan Bupati tentang Perubahan KUA-PPAS 2021 di Padangpariaman

Sedangkan Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengatakan, pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS 2021 di Padangpariaman bertujuan untuk menyikapi dinamika pembangunan di Padangpariaman. Selain itu, bentuk implementasi dari penghimpunan aspirasi masyarakat Padangpariaman.

“Perubahan kebijakan umum APBD ini akan menjadi pedoman Pemkab Padangpariaman dalam menetapkan plafon anggaran sementara perubahan APBD 2021,” ungkap Suhatri Bur.

Seperti diketahui, lanjut Suhatri Bur, pandemi Covid 19 telah memacu untuk adanya perubahan. “Sesuai pesan Presiden, kita harus mengembangkan cara-cara baru, meninggalkan kebiasaan lama yang tidak relevan, dan menerobos ketidak mungkinan,” kata Suhatri Bur.

Dalam perubahan kebijakan umum APBD Padangpariaman tahun 2021, tambahnya, mencakup perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, serta perubahan pada kebijakan pembiayaan daerah.

“Pada dasarnya, penyusunan perubahan KUA-PPAS 2021 di Padangpariaman ini memuat 6 unsur. Yakni kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian,” tukasnya. (da.)

 


Temukan berita Padangpariaman hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.