Rabu, 15 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Perangkat Pemerintahan Desa Mara Periode 2022-2027 Dilantik

Kepala Desa Mara, Hartarto, saat memandu para perangkat Pemerintahan Desa Mara yang baru mengucapkan sumpah janji jabatan dalam kegiatan pelantikan, kemarin. (Foto: Sabarial/Datiak.com)
920 pembaca

Mentawai | Datiak.com – Kepala Desa Mara, Hartarto, melantik perangkat Pemerintahan Desa Mara, di Balai Desa Mara, Kecamatan Sipora Selatan, kemarin. Selain mengambil sumpah jabatan, perangkat desa tersebut juga menandatangani fakta integritas.

Perangkat Pemerintahan Desa Mara periode 2022-2027 yang baru tersebut, yaitu Tasrial (Kasi Pemerintahan), Tomolius (Kaur TU dan Umum), Riki (Kaur Perencanaan), Puspita Veronika Handayani (Kasi Pelayanan), Darius (Kadus Mara Timur), Pasik Sababalat (Kadus Mara Utara), Dalpius (Kadus Mara Tengah), dan Ersantinus (Kadus Monga Selatan).

Kepala Desa Mara Hartarto mengatakan, pelantikan perangkat Desa Mara itu mengacu pada Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 1 Tahun 2022, tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perekrutan, Pengangkatan, Pemberhentian Perakat Desa.

“Saudara dilantik hari ini (kemarin), tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Saudara juga bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” ujar Hartarto dalam sambutannya.

Sebagai perangkat baru, sambungnya, harus mempunyai tugas dan tanggung jawab, serta kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi. Dalam bekerja juga harus berkoordinasi dengan kepala desa, serta saling menghormati antar sesama.

“Saya mengucapkan selamat kepada perangkat Pemerintahan Desa Mara yang baru saja dilantik. Kita harus saling membahu untuk bekerja sama demi kemajukan Desa Mara, dan menyejahterakan masyarakat di Desa Mara ini,” tukas Kepala Desa Mara Hartarto.

Setelah melantik, Kepala Desa Mara melakukan penandatanganan berita acara. Lalu, dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada perangkat desa yang baru dilantiknya tersebut. (da.)


Sabarial
Penulis