Minggu, 24 September 2023

Datiak.com

Berita Terbaru Hari Ini dan Ragam Artikel Menarik

Pemutihan Pajak Kendaraan di 20 Provinsi: Bisa tanpa KTP Asli, Urusan Mudah

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan. (Foto: Seva)
2633 pembaca

Program pemutihan pajak kendaraan kesempatan bagi pemilik kendaraan dalam mengurus legalitas kendaraannya. Sebab, dalam program pemutihan ini umumnya biaya akan lebih terasa ringan.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor diselenggarakan sesuai dengan peraturan daerah, sehingga jadwal pemutihan denda pajak kendaraan bervariasi di setiap daerah. Misalnya saja di 20 provinsi yang masih membuka program pemutihan pajak kendaraan hingga saat ini.

Sebagaimana diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah inisiatif pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban wajib pajak, dalam melakukan pembayaran pajak.


Jadi, program pemutihan sudah pasti memberikan beberapa keuntungan. Di antaranya pembebasan biaya sanksi administratif, potongan biaya pajak, dan pembebasan biaya balik nama. Namun, penting untuk diingat bahwa kebijakan ini dapat bervariasi di masing-masing daerah.

1. Provinsi yang Melaksanakan Program Pemutihan

Maka dari itu, program pemutihan pajak kendaraan mesti dijadikan kesempatan mengurus pajak kendaraan oleh masyarakat. Berikut adalah daftar 20 provinsi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan pada September hingga Desember 2023:

Provinsi Tanggal Berakhir
Sumatera Barat 23 September 2023
Sulawesi Utara 29 September 2023
Kalimantan Utara 30 September 2023
Lampung 30 September 2023
Sulawesi Tenggara 30 September 2023
Sumatera Utara 30 September 2023
Yogyakarta 30 September 2023
Bangka Belitung 18 Oktober 2023
Jawa Timur 31 Oktober 2023
Nusa Tenggara Barat 31 Oktober 2023
Bengkulu 30 November 2023
Kalimantan Selatan 9 Desember 2023
Riau 15 Desember 2023
Jawa Tengah 22 Desember 2023 (Bebas Progresif)
Banten 23 Desember 2023
Jawa Barat 23 Desember 2023
Sumatera Selatan 23 Desember 2023
DKI Jakarta 29 Desember 2023
Sulawesi Selatan 29 Desember 2023 (Khusus Progresif)
Gorontalo 31 Desember 2023

Untuk jadwal program pemutihan pajak kendaraan pada tabel di atas, bisa saja mengalami perubahan sesaat. Jadi, Anda mesti melakukan konfirmasi ke Kantor Samsat di daerah (kabupaten/kota) Anda terlebih dahulu. Setelah itu barulah persiapkan segala syaratnya.

iklan paralax ali mukhni caleg dpr ri dapil sumbar 2 partai nasdem

2. Apa Saja Syarat yang Mesti Disiapkan?

Untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Anda harus memenuhi beberapa dokumen persyaratan berikut:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. Avatar photo
    Herman

    Bagai mana kalau BPKB kendara SD udah hilanng atau sudah GK ada,. Apa kah Bisa ikut program pemutihan pajak

    Balas
  2. Avatar photo
    Herman

    Bagai mana kalau BPKB Kendara an sudah gak ada atau pun hilang,apakah masih bisa ikut program pemutihan pajak

    Balas
  3. Avatar photo
    Abdul Halim

    Apapun dan bagaimanapun prosesi dokumen di Samsat tidak bisa terlepas dari calo..pelayanan paling buruk itu ya awal mula masuk ke daerah cuan kantor Samsat..saya bayar pajak seharusnya hanya 650 k bisa kena 1.125.jt…cari kaya dr orang yg mau taat bayar pajak

    Balas
Sudah ditampilkan semua