Pemuda asal Kuraitaji Meninggal Dalam Bus saat Pulang Kampung
Padangpanjang | Datiak.com – Berniat pulang kampung dari Jakarta ke Padangpariaman, seorang pemuda asal Kuraitaji bernama Anasrul (28 tahun), meninggal dunia dalam bus PO Gumarang Jaya BE 7221 CU, di Terminal Regional Bukitsurungan, Kota Padangpanjang, Sabtu (20/2) sekira pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan keterangan sopir bus, Deded (40 tahun), almarhum merupakan penumpang di bangku nomor 21. Pemuda asal Kuraitaji itu naik bus yang dikemudinya dari Terminal Kalideres Jakarta, dan bertolak ke Padangpariaman, Kamis (18/2) lalu sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu, Deded melihat kondisi Anasrul tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kesehatan, selain keluhan sakit pada kakinya. Bahkan, katanya almarhum masih beraktivitas di beberapa kali pemberhentian di rumah makan.
Sedangkan di pemberhentian awal saat penyebarangan, Anasrul tidak ikut turun dari mobil karena kakinya yang mengalami sakit. Demikian juga pemberhentian keempat kalinya di salah satu rumah makan di Dharmasraya, ia terlihat hanya duduk di bangkunya sembari bermain HP.
“Sepanjang perjalanan kami, selain di kapal, berhenti setidaknya ada 6 kali hingga terakhir di Terminal Bukitsurungan. Selama beberapa kali berhenti istirahat makan seperti di Tanjungkarang, Betung Palembang, Bayung Lincir, Gunung Medan Dharmasraya dan Terminal Solok. Selama itu sepengetahuan kami, yang bersangkutan tidak menunjukkan adanya gejala sakit seperti batuk dan lainnya,” jabar Deded.
Deded mengatakan, pihaknya melakukan transit penumpang tujuan Pariaman di Terminal Bukitsurungan Padangpanjang. Sedikitnya 8 penumpang, harus pindah ke bus Gumarang lainnya yang mengangkut penumpang ke Pariaman. Sementara bus yang dikemudikannya akan bertolak ke Bukittinggi bersama sejumlah penumpang lainnya.
“Namun pada saat proses transit, salah seorang penumpang yang juga tujuan Pariaman membangunkan almarhum. Ketika hendak berniat membangunkan, saya melihat yang bersangkutan dalam keadaan sakratul maut dengan melihat reaksi matanya. Melihat kondisi itu, saya langsung turun hendak memanggil bantuan ambulans. Namun kernet yang menyusul turun memberitahukan, bahwa yang bersangkutan sudah berpulang,” terang Deded yang mengaku turut menghantar almarhum hingga ke RSUD Padangpanjang malam itu.
Keterangan RSUD Padangpanjang
Direktur RSUD Padangpanjang, dr Lila Yanwar MARS mengatakan, jasad Anasrul diterima petugas instalasi Gawat Darurat (IGD) sekira pukul 19.00 sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan, almarhum saat itu tidak ditemukan adanya kekerasan fisik selain lebam mayat di punggung dan kaku mayat pada mata, mulut, tangan serta kaki.
Namun karena pihak keluarga tidak mengizinkan untuk dilakukannya proses otopsi, Lila menyebut tidak dapat menyimpulkan penyebab kematian pria kelahiran Bogor 1992 yang beralamat di Paguahduku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nansabaris, Padangpariaman itu.
“Keluarga almarhum tidak bersedia untuk dilakukan otopsi, maka penyebab tidak dapat disimpulkan. Hanya berdasarkan tindakan anamnesis yang merupakan keterangan pihak keluarga, yang bersangkutan diketahui memiliki riwayat penyakit jantung,” jelas Lila sembari menyebut jasad Anasrul telah dijemput pihak keluarga malam itu juga.
Penjelasan Polres Padangpanjang
Sementara itu Kasatreskrim Polres Padangpanjang, Iptu Ferlyanto membenarkan pihaknya telah menangani peristiwa meninggalnya salah seorang penumpang bus PO Gumarang Jaya BE 7221 CU di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Terminal Bukitsurungan, Padangpanjang. Pria bernama Anasrul yang ditemukan meninggal di bangku bus tersebut, dilarikan ke IGD RSUD Padangpanjang dan telah diserahkan ke pihak keluarganya.
Ferly –sapaan Iptu Ferlyanto– juga membenarkan tidak dilakukannya tindakan otopsi terhadap mayat pemuda asal Kuraitaji tersebut. Hal itu disetujui pihak keluarga yang ditandai oleh Awaludin Jamil (38 tahun), selaku kakak kandung almarhum di atas kertas bermaterai 6.000. Melalui surat pernyataan tersebut, pihak keluarga juga menuliskan bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung.
“Karena pihak keluarga menolak proses otopsi dan telah membuat surat pernyataan, jasad langsung kita serahkan yang pada saat itu dijemput kakak kandung almarhun. Termasuk juga diserahkan barang milik almarhum yang kami temukan dan amankan, yakni berupa uang tunai Rp1.185.000, 1 unit HP jeni Oppo warna hitam, jam tangan merek Swis Army dan STNK kendaraan bermotor B 6428 BWV,” jelas Ferly. (da.)