Rabu, 15 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Paripurna DPRD Kabupaten Solok Ricuh, Skor 2 Kali tak Mempan

Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok tampak ricuh setelah ramainya interupsi hingga terjadi pelemparan asbak rokok dalam sidang tersebut. (Foto: Istimewa)
321 pembaca

Kabupaten Solok | Datiak.com – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok ricuh pada Rabu (18/8/2021). Kejadiannya dipicu ”perang” interupsi saat menentukan pimpinan sidang. Sebab, sebanyak enam fraksi menolak sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. Sedangkan dua fraksi lainnya bersikukuh mendukung politisi Partai Gerindra itu.

Video kericuhan wakil rakyat dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 Kabupaten Solok ini, menjadi viral di media sosial (medsos). Pasalnya, sempat terjadi aksi pelemparan asbak rokok dalam sidang tersebut.

Keenam fraksi yang menolak Dodi Hendra memimpin sidang, yaitu datang dari Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi PDIP-Hanura. Mereka bersikukuh pimpinan sidang diserahkan kepada wakil-wakil ketua. Mengingat, posisi Dodi Hendra dalam proses mosi tidak percaya.

Sedangkan dua fraksi pendukung Dodi Hendra itu adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP. Mereka bersikeras sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok harus dipimpin Dodi Hendra. ”Perang” interupsi pun tak bisa dihindarkan dalam sidang yang dihadiri 32 anggota DPRD Kabupaten Solok itu.

Bahkan, gelagat sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok bakal memanas sudah terlihat sejak awal. Sewaktu sidang dibuka sekitar pukul 11.00 WIB itu, anggota Fraksi PKS Nazar Bakri menginterupsi dan mengusulkan agar pimpinan sidang dipindahkan ke Wakil Ketua DPRD, Ivoni Munir.

Pernyataan itu langsung dibalas Hafni Hafiz dari Gerindra. Namun, saat Hafni Hafiz menyampaikan argumentasinya soal posisi Dodi Hendra sebagai ketua DPRD dan pimpinan sidang yang sah. Suasana makin kacau karena terjadi ”hujan” interupsi dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok tersebut.

Kondisi kian panas saat Dendi dari Fraksi PPP mengangkat asbak rokok dan memperlihatkan gestur bakal melemparnya. Melihat itu, Aurizal dari PAN dan Zamroni dari PDIP terlihat geram. Mereka pun melempar asbak rokok ke dekat tempat duduk Dendi.

Tak terima, Dendi pun mengejar keduanya. Namun, niatnya dicegah Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dan beberapa anggota lainnya. Kondisi tersebut makin membuat suasana kian memanas dan tidak terkendali.

Keputusan Paripurna DPRD Kabupaten Solok

Di sela-sela sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok yang ricuh tersebut, Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda berinisiatif menenangkan suasana lewat pengeras suara. Melihat sidang tidak berjalan normal, pimpinan sidang pun menskors sidang selama 30 menit untuk menghindarkan hal-hal buruk. Terlebih, hampir semua peserta sidang sudah tersulut emosi.

Selepas itu, anggota DPRD Kabupaten Solok melakukan rapat internal dan musyawarah. Tujuannya untuk menyepakati apakah rapat dilanjutkan atau tidak. Seluruh anggota pun sepakat untuk melanjutkan sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok tersebut. Meskipun di antara mereka masih terjadi  ketidaksepahaman tentang pimpinan sidang.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Dodi Hendra kembali membuka sidang. Namun, persoalan pimpinan sidang masih diperdebatkan. Interupsi pertama datang dari Aurizal fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Dia menilai, pimpinan sidang harus dipindahkan terlebih dahulu.

Tak tinggal diam, Dendi pun kembali membela Dodi Hendra. Dia bersikukuh Dodi Hendra sah secara hukum memimpin sidang. Namun, pernyataan itu lagi-lagi dihujani interupsi dari enam fraksi yang  menolak. Mereka tetap bersikeras menolak Dodi Hendra memimpin sidang.

Mereka pun mengusulkan agar dilakukan voting. Namun, Fraksi Gerindra dan PPP menolak voting tersebut. Akhirnya, Setrismen dari Gerindra meminta sidang ditunda selama 15 menit. Upaya ini dilakukan agar Fraksi Gerindra bisa bermusyawarah untuk menentukan sikap. Pimpinan sidang kemudian mengabulkan permintaan tersebut.

Sekitar pukul 15.15 WIB, sidang kembali dilanjutkan. Namun, mendadak kembali diskors sampai waktu belum ditentukan oleh pimpinan sidang Dodi Hendra. Setelah keputusan itu, Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP  pun meninggalkan ruangan sidang.

Dodi Hendra pun menyampaikan alasannya memutuskan untuk menskor sidang sampai batas waktu belum ditentukan. Yakni karena dia tidak bisa mengambil sikap jika ada hal-hal yang kurang dan tidak berpihak kepada rakyat. Pihaknya mendukung langkah-langkah eksekutif, namun tentu harus memperhatikan aturan-aturan berlaku.

”Maka itu sidang saya skor sampai waktu yang belum ditentukan demi masyarakat Kabupaten Solok. Palu sidang belum saya serahkan kepada siapapun, jika ada yang mengambil maka itu bertentangan dengan undang-undang. Untuk itu, kita harus menghargai produk-produk hukum,” ujar Dodi Hendra. (da.)


Temukan berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis