Jumat, 29 Maret 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini dan Info Terkini

Ombudsman Terima 30 Laporan di Limapuluh Kota Dalam 3 Hari

Klinik Pengaduan yang dibuka Ombudsman Perwakilan Sumbar di Kampung Eropa Harau, tampak dikunjungi warga yang hendak menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik di Limapuluh Kota. (Foto: FB Adel Wahidi Malin Parmato)
332 pembaca

Limapuluh Kota | Datiak.com – Ombudsman Perwakilan Sumbar membuka Klinik Pengaduan pada tiga tempat pelayanaan publik di Kabupaten Limapuluh Kota, sepanjang Jumat-Minggu (5-7/11/2021). Yakni di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Tanjungpati, dan tempat wisata Kampung Eropa Lembah Harau.

“Kami punya kegiatan bernama Ombudsman On The Spot. Melalui kegiatan ini, Ombudsman mencoba mendekatkan layanan kepada masyarakat. Yakni dengan membuka klinik pada tempat-tempat pelayanan publik,” ujar Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi.



Selama membuka klinik pengaduan di tiga tempat tersebut, katanya Ombudsman Perwakilan Sumbar menerima atau melayani sedikitnya 30 konsultasi pelayanan publik. Meski ke-30 konsultasi pelayanan publik itu harus diverifikasi kembali, tapi Ombudsman melihat banyak PR (pekerjaan rumah) tentang layanan publik di Limapuluh Kota yang mesti ditangani pemerintah daerah dan stakholders terkait.

Di antara PR layanan publik di Limapuluh Kota, menurut Adel Wahidi adalah soal layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). “Air PDAM sering mati. Layananya, kerap terganggu. Ini dikeluhkan masyarakat kepada kami. Nanti, tentu akan kami pelajari dan verifikasi kembali,” ujar Adel.

Sedangkan pada sektor kesehatan, Ombudsman Perwakilan Sumbar, banyak menerima konsultasi atau pengaduaan dari masyarakat, terkait lambannya layanan kesehatan. Masyarakat cerita kepada pihaknya layanan kesehaatan masih lamban.

“Sistem rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit gak jelas. Masyarakat yang dirujuk dari Puskesmas di Limapuluh Kota ke RSUD di Payakumbuh, sering telat ditangani. Respon IGD lamban. Itu versi masyarakat yang datang ke stand kami. Kami bawa dulu ke Padang. Kami akan cek kebenarannya. Kita cari cara memperbaikinya,” kata Adel.

Sementara di tingkat nagari, Ombudsman Perwakilan Sumbar, menerima keluhan masyarakat, soal masih adanya pemerintah nagari yang memungut biaya untuk pengurusan dokumen yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

“Pungli masih terjadi di nagari dan sekolah. Untuk ngurus Surat Keterangan Tak Mampu saja, warga masih ada yang bayar Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu. Itu informasi kami terima di Klinik Pengaduan. Tentu akan dicek lagi kebenaranya. Beberapa akan dilanjutkan dengan verifikasi ke nagari dan sekolah,” aku Adel Wahidi.




Selain itu, Ombudsman Perwakilan Sumbar yang membuka klinik pengaduan di Limapuluh Kota, juga  menerima informasi dan keluahan warga terkait layanan Kependudukan dan Catatan Sipil. “Banyak PR Layanan Publik Limapuluh Kota, belum lagi, Capil yang layanan terganggu. Server rusak, belum di perbaiki,” kata Adel. (da.)


Baca berita Kabupaten Limapuluh Kota hari ini di Datiak.com.

favicon datiakcom baru oke
Tim Redaksi
Penulis