Oknum Tokoh Agama di Padang Pariaman Ditangkap: Kasusnya Buat Warga Heboh
Pariaman Pariaman | Datiak.com – Oknum tokoh agama di Padang Pariaman berinisial J diringkus Tim Polres Kota Pariaman, Selasa (22/8/2023). Kejadian itupun menggegerkan warga di sekitar tempat tinggalnya. Terlebih setelah mengetahui dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh J.
Oknum tokoh agama di Padang Pariaman yang bergelar Tuangku itu, dikenal juga sebagai seorang yang memiliki kemampuan penyembuhan melalui pengobatan alternatif. Rupanya, praktik itu diduga dimanfaatkan untuk tindakan tak berakhlak, yaitu pencabulan.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Muhammad Arvi, oknum tokoh agama di Padang Pariaman itu diduga menggunakan modus pengobatan alternatif, sebagai kedok untuk melancarkan perbuatannya.
“Diduga praktik pengobatan alternatif tersangka hanya kedok untuk memuaskan nafsu bejatnya. Tindakan ini sungguh sangat tidak terpuji,” ungkap AKP Arvi dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Parahnya lagi, sambung Arvi, korbannya adalah anak di bawah umur. Sehingga, korban memang tak berdaya di hadapan tersangka saat melancarkan tindakan tak senonoh itu. Dari hasil identifikasi pihaknya, aksi itu diduga dilakukan tersangka beberapa kali, di lokasi yang berbeda.
“Tersangka melakukan tindakan ini di rumahnya di daerah Katapiang. Ada juga salah satu kejadian serupa yang terjadi di salah satu penginapan di Kota Pariaman,” ungkap Arvi.
Keberanian keluarga korban untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib telah memicu proses penangkapan terhadap tersangka. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka di Mapolres Pariaman.
Kasus ini telah menunjukkan bagaimana pemanfaatan kedudukan dan kepercayaan masyarakat dapat disalahgunakan dengan sangat serius. Pihak berwenang dipastikan akan menjalankan proses hukum dengan adil dan tegas, untuk menjamin keadilan bagi korban dan masyarakat pada umumnya. (da.)
- Baca berita dan artikel Kami di Google Berita.

