Normalisasi Sungai di Padang Pariaman Pasti Dilakukan, Tapi dengan 1 Syarat
Padang Pariaman | Datiak.com – Normalisasi sungai di Padang Pariaman pasti akan dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, ketika menyalurkan bantuan beras cadangan untuk warga terdampak banjir dan longsor di Padang Pariaman.
Hanya saja, normalisasi sungai di Padang Pariaman baru dapat dilaksanakan, apabila warga bersedia menyerahkan tanahnya. “Dari laporan bupati yang saya terima, terdapat 6 kecamatan di Padang Pariaman yang terdampak bencana banjir,” ujar Mahyeldi.
Kecamatan yang paling parah yaitu Ulakantapakih. Untuk itu, ia langsung menyalurkan bantuan beras ke sana. “Saya akan melakukan normalisasi sungai di Padang Pariaman sebagaimana diusulkan oleh bupati. Namun, tergantung pada masyarakat pemilik tanah,” ungkapnya.
Pasalnya, sambung Mahyeldi, untuk melakukan normalisasi sungai di Padang Pariaman tersebut, masyarakat yang tanahnya kena, harus merelakannya. “Jika masyarakat bersedia, Pemprov Sumbar pasti melakukan pengerjaan normalisasi sungai di sini,” tukas Mahyeldi.
Sedangkan Sekdakab Padang Pariaman Rudy R Rilis yang menerima secara simbolis bantuan dari Gubernur Sumbar, menjelaskan bahwa banjir di Padang Pariaman pada Senin (23/1/2022), berdampak pada infrastruktur publik, pemukiman warga hingga lahan petanian di Padang Pariaman.
“Berdasarkan data yang dihimpun BPBD Padang Pariaman, banjir dan longsor bulan lalu dampaknya dialami 5.959 keluarga. Jika dihitung dari total jiwa sebanyak 17.877 orang. Sementara untuk lahan pertanian seluas 369 ha dan perkebuanan 80 ha yang terdampak,” paparnya.
Rudi juga menjelaskan bahwa Padang Pariaman memiliki banyak aliran sungai. Untuk itu, normalisasi sungai di Padang Pariaman juga masuk ke dalam usulan Bupati Padang Pariaman, sebagai upaya antisasi banjir ke depannya.
“Kita juga mengajak masyarakat untuk mendukung dilaksanakannya normalisasi sungai di Padang Pariaman sebagaimana diharapkan pak gubernur,” tukas Rudi. (da.)
- Dapatkan update berita, ikuti kami di Google Berita.

