• Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
DAERAH
  • NaDes
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kreativitas
  • Hukum
  • Politik
  • Pangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Kelautan
  • Lainnya
    • Tradisional
    • Resensi
DAERAH
  • NaDes
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kreativitas
  • Hukum
  • Politik
  • Pangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Kelautan
  • Lainnya
    • Tradisional
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
Ketua dan Pengurus KAN Pauh IX Kuranji beserta sejumlah ninik mamak usai menetapkan Mulyadi jadi Rajo Kuaso kaum Koto Piliang di Kalumbuk. (Foto: Istimewa)

Mulyadi jadi Rajo Kuaso Kaum Koto Piliang

Redaksi Datiak by Redaksi Datiak
09/03/2021
A A
0
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang | Datiak.com – Yusrizal Syukur Rajo Jambi mengusulkan Mulyadi disemati gelar Rajo Kuaso. Usulan itupun diterima oleh KAN Pauh IX Kecamatan Kuranji. Sehingga, KAN Pauh IX secara resmi menetapkan Mulyadi jadi Rajo Kuaso, kemarin (8/3).

Penetapan gelar adat dari kaum Koto Piliang tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua KAN Pauh IX Kuranji, Suardi Dt. Rajo Bujang, sekitar pukul 15.00 WIB. Hadir pula pengurus KAN Pauh IX serta sejumlah datuak di kantor lembaga ninik mamak di sana.

BERITATERBARU

Suhatri Bur Minta Dukungan Pengembangan Pariwisata Padangpariaman

Pasar Ikan di Padangpariaman Butuh Pembenahan

Usai keluarganya surat keputusan penetapan gelar Rajo Kuaso, Rajo Jambi mengungkapkan bahwa suku Koto Piliang yang berulayat di Kalumbuk dan Balaibaru, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, sudah sangat lama menantikan keputusan KAN Pauh IX menetapkan Mulyadi jadi Rajo Kuaso.

“Surat kami sebenarnya sudah lama diusulkan untuk mengangkat Rajo Kuaso kaum Koto Piliang di Kalumbuk ini. Namun, prosesnya terhalang karena adanya sejumlah protes dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Yusrizal Syukur Rajo Jambi.

Namun, pihaknya sangat bersyukur protes tersebut tidak bisa menghalangi proses di KAN Pauh IX. Hal itu lantaran yang memprotes tidak memiliki wewenang apalagi hak terkait usulan penetapan Mulyadi sebagai Rajo Kuaso suku Koto Piliang di sana.

“Status dan jabatan orang yang memprotes itu juga tidak jelas dalam nagari. Begitupun menurut undang-undang adat yang berlaku di Alam Minangkabau ini,” hematnya.

Sementara itu, Ketua KAN Pauh IX Kuranji, Suardi Dt. Rajo Bujang, meminta maaf kepada kaum Koto Piliang. Terlebih kepada Yusrizal Syukur Dt. Rajo Jambi. Sebab, pihaknya telah mengalami keterlambatan dalam proses penetapan gelar Rajo Kuaso terhadap Mulyadi.

“Selama ini memang ada pihak yang tidak bertanggung jawab memprotes usulan ini. Kami mengindikasi tujuannya hanya untuk memecah belah KAN Pauh IX. Untungnya, hal itu tidak berhasil dilakukan, sehingga KAN Pauh IX tetap solid dan sejalan dalam mengambil keputusan,” tukas Suardi Dt Rajo Bujang. (da.)

ShareTweetSendShareShareShare
Next Post
Suhatri Bur dan Rahmang memberi sambutan saat silaturahmi dengan awak media di Rumah Makan Lesehan Nara, Pantai Nagari Ketaping, Selasa (9/3). (Foto: Datiak.com)

Suhatri Bur: Jangan Biarkan Kami Sesuka Hati

Bupati Padangpariaman Suhatri Bur saat membuka acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Padangpariaman 2022, di Hall IKK Paritmalintang, Selasa (9/3). (Foto: Humas)

Pembangunan Ekonomi Padangpariaman Prioritas

Discussion about this post

BANYAK DIBACA

  • Wabup Padangpariaman Rahmang berdoa jelang penyerahan uang ganti lahan warganya yang terdampak pembangunan Tol Padangpariaman-Pekanbaru. Sekarang, puluhan warga Padangpariaman jadi miliuner baru usai menerima uang penggantian lahan tersebut. (Foto: Datiak.com)

    Puluhan Warga Padangpariaman jadi Miliuner Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diamuk Massa di Padangpariaman, Pengusaha CCTV Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Datiak.com

INTELEKTUALITAS SUMATERA BARAT

INFORMASI

Indeks | Tentang Kami | Kode Etik Jurnalistik | Pedoman Media Siber | Privacy Policy

© 2021 Datiak.com - PT. Datiak Intelek Media. Hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • Agam
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Kepulauan Mentawai
  • Limapuluh Kota
  • Padang
  • Padangpanjang
  • Padangpariaman
  • Pariaman
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pesisir Selatan
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Tanahdatar

© 2021 Datiak.com - PT. Datiak Intelek Media.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist