Minta Pemkab Padangpariaman Tepati 2 Janji Bupati Terdahulu
Padangpariaman | Datiak.com – Janji Bupati Padangpariaman terdahulu, yakni Ali Mukhni, masuk dalam pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Yakni menyangkut pembangunan masjid dan surau yang berada di Nagari Katapiang, Kecamatan Batanganai.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Erman, ketika membacakan padangan Fraksi PAN dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Padangpariaman tahun 2022, Selasa (23/11/2021).
Kedua janji Bupati Padangpariaman periode 2016-2021 tersebut, yaitu menyangkut alokasi anggara untuk Masjid Raya Darusalam, Korong Tabek, Nagari Katapiang. Lalu untuk Surau Al Taqwa Suku Sikumbang, Jalan Pilubang Tabek, Korong Pilubang, Nagari Katapiang.
“Kami tidak bosan-bisannya mengingatkan kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) melalui bupati agar tidak lupa menganggarkan untuk Masjid Raya Darusalam dan Surau Al Taqwa Suku Sikumbang ini,” ucapnya.
Hal itu dinilai sangat penting, lantaran sudah sangat diharapkan masyarakat. Sebab, bupati terdahulu sudah menjanjikan kepada masyarakat untuk mengalokomodir aspirasi tersebut.
“Janji bupati sebelumnya itu bagi dari visi-misinya, yaitu Padangpariaman Religius,” tukas Erman. (da.)
Baca berita Kabupaten Padangpariaman hari ini di Datiak.com.
