Minggu, 28 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Minggu Tenang Pemilu 2024 Menurut Kajari Pariaman Paling Rawan

Kajari Pariaman, Bagus Priyonggo, saat menjadi narasumber dalam Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu pada Periode Kampanye Pemilu 2024, di Aula Anai Land, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Rabu (31/1/2024). (Foto: Bawaslu Padang Pariaman)
276 pembaca

Padang Pariaman | Datiak.com – Minggu tenang Pemilu 2024 atau tiga hari menjelang pemilihan pada 14 Februari 2024, dinilai sebagai waktu paling rawan pelanggaran. Misalnya semakin ramak aktivitas politik uang yang dikenal dengan ”serangan fajar”.

Pandangan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Bagus Priyonggo, dalam Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Periode Kampanye Pemilu 2024, di Aula Anai Land, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Rabu (31/1/2024).

Bagus pun menekankan, agar pengawasan dilakukan lebih ekstra pada minggu tenang Pemilu 2024. Khususnya oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam), yang menjadi ujung tombak pencegahan pelanggaran di lapangan secara efektif.

minggu tenang pemilu 2024 menurut kajari pariaman 1
Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Irwandi, saat memberikan arahan kepada peserta Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu, Rabu (31/1/2024). (Foto: Bawaslu Padang Pariaman)

Ia menegaskan hal demikian, lantaran Kejaksaan yang menjadi bagian dari Gakkumdu, memiliki peran sentral pada setiap tahapan. Mulai dari penerimaan temuan atau laporan, hingga pelaksanaan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

“Jaksa memiliki tanggung jawab dan harus mampu menyamakan persepsi, serta membentuk pemahaman yang sama tentang penanganan perkara,” ujar Bagus.

Untuk itu, dia memastikan Kajari Pariaman berkomitmen untuk memastikan penegakan hukum tindak pidana Pemilu 2024 secara profesional, objektif, netral, dan terpercaya.

minggu tenang pemilu 2024 menurut kajari pariaman 2
Pembukaan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu pada Periode Kampanye Pemilu 2024, di Aula Anai Land, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Rabu (31/1/2024). (Foto: Bawaslu Padang Pariaman)

Sedangkan Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Irwandi, yang juga menjadi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menekankan peran strategis pusat Gakkumdu dalam menjaga kepatuhan hukum selama masa kampanye.

“Ini adalah ujian bersama di depan publik. Gakkumdu tidak hanya fokus pada penegakan pelanggaran administrasi, tetapi juga pelanggaran pidana,” kata Irwandi.

Lalu, Kepala Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman, Baiq Nila Ulfaini, melaporkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan partai politik dari seluruh kabupaten, anggota Sentra Gakkumdu. Termasuk perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Panwascam se-Padang Pariaman.

“Kami berharap bahwa Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu pada tahapan masa kampanye ini akan memberikan wawasan tambahan mengenai penegakan hukum selama tahapan kampanye,” tukas Baiq Nila Ulfaini. (*)


Putri Maharani
Penulis