Selasa, 12 Desember 2023

Datiak.com

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini dan Info Terkini

LPj Padangpariaman Tahun 2020 Diterima oleh Ketua DPRD

Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur saat menyerahkan dokumen LPj Padangpariaman Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Padangpariaman, Arwinsyah, yang didampingi dua Wakil Ketua DPRD Padangpariaman, Aprinaldi dan Risdianto. (Foto: Humas DPRD Padangpariaman)
3 pembaca

Padangpariaman | Datiak.com – LPj Padangpariaman Tahun 2020 yang dilaporkan langsung oleh Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, diterima oleh Ketua DPRD Padangpariaman, Arwinsyah, Rabu (1/4/2021). Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman diminta menjadikan catatan setiap masukkan fraksi untuk perbaikan di masa mendatang.

“Ya, kita sudah terima LPj Padangpariaman Tahun 2020 yang dilaporkan langsung oleh saudara Bupati Padangpariaman tadi. DPRD juga sudah memberikan sejumlah tanggapan terkait laporan itu,” ungkap Arwinsyah.


Menurutnya, laporan pertanggungjawaban kewajiban pemerintah daerah yang harus disampaikan kepada DPRD Padangpariaman. Sehingga, apa yang sudah dilaksanakan selama ini bisa diakui sudah berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Setiap masukan yang diberikan sifatnya untuk rujukan perbaikan di masa mendatang. Jadi, tidak ada lagi kesalahan dalam perencanaan, penyusunan hingga pelaporan penggunaan anggaran daerah ke depannya,” tukasnya.

LPj Padangpariaman Tahun 2020, Catat Prestasi

Sebelumnya, Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, berterima kasih kepada DPRD Padangpariaman atas kerja sama baiknya dengan Pemkab Padangpariaman. Sehingga, setiap program dapat dijalankan oleh Pemkab Padangpariaman dengan baik pula.

iklan paralax post

“LPj memang sebuah kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikannya kepada DPRD dan masyarakat. Ini sudah sangat jelas diatur dalam Peraturan Pemeritah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi dan Penyelenggaraan,” ungkap Suhatri Bur usai menyampaikan LPj Padangpariaman Tahun 2020.

Di tahun 2020, lanjut Suhatri Bur, terdapat berbagai capaian kerja Pemkab Padangpariaman. Salah satunya di bidang pendidikan. Sebab, partisipasi pendidikan anak usia dini (PAUD) di sana kini berada di angka 37,02 persen.

Lalu, partisipasi pendidikan anak usia 7-12 tahun atau di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) di angka 87,47 persen. Selanjutnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau usia 13-15 tahun 58,30 persen.

“Sekarang untuk yang belum menyelesaikan pendidikan, mulai dari SD ataupun SMA, tercatat sebanyak 2,8 persen. Ini tentunya masih menjadi catatan kita, untuk diberi perhatian lebih serius,” ungkap Suhatri Bur yang didampingi oleh Rahmang.

Suhatri Bur juga mengungkapkan apresiasi dalam rangka penyampaian LPj Padangpariaman Tahun 2020 itu, karena Padangpariaman berhasil untuk kedelapan kalinya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Prestasi membanggakan lainnya yang berhasil kita raih di tahun 2020, kita memperoleh nilai B Plus (+) untuk laporan akuntabilitas kinerja (Lakip). Sedangkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kita mendapat nilai sangat tinggi,” tukasnya. (da.)


Temukan berita Padangpariaman hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.

Bijaksanalah memberikan tanggapan. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *