Jumat, 29 Maret 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini dan Info Terkini

LPJ APBD Sumbar 2020 Ditolak 22 Anggota DPRD, Kenapa?

LPJ APBD Sumbar 2020 ditandatangani oleh pimpinan DPRD Sumbar, setelah ditetapkan diterima dalam paripurna di DPRD Sumbar, kemarin. Paripurna tersebut sempat berlangsung alot karena 22 anggota DPRD Sumbar menolak LPJ APBD Sumbar 2020. Sehingga, paripurna sempat diskor selama 15 menit. (Foto: Istimewa)
436 pembaca

Padang | Datiak.com – LPJ APBD Sumbar 2020 ditolak oleh 22 anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu terungkap saat dilaksanakannya voting terhadap seluruh anggota DPRD Sumbar, dalam Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Sumbar Tahun 2020, di DPRD Sumbar, kemarin (29/6/2021).

Data yang dihimpun Datiak.com, anggota DPRD Sumbar yang menerima LPJ APBD Sumbar 2020 dalam voting tersebut, berasal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Nasional Demokrat (NasDem).

Sedangkan anggota yang menyatakan menolak LPJ APBD Sumbar 2020, berasal dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Demokrat, serta Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara itu, dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) mengambil sikap untuk menerima sebagian, dan belum menerima sebagian lagi laporan LPJ APBD Sumbar 2020. Sebab, mereka masih memerlukan penjelasan lebih lengkap dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, terungkap alasan Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, serta Fraksi PDI Perjuangan dan PKB, menolak pertanggungjawaban tersebut.

Landasan Penolakan LPJ APBD Sumbar 2020
  • Fraksi Gerindra

Dimulai dari Fraksi Gerindra. Penolakannya didasari pada banyaknya temuan dan rekomendasi terkait indikasi penyalahgunaan kewenangan. Sehingga, dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah. Selain itu, APBD Sumbar Tahun 2020 dinilai belum digunakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab.

Lalu, belum memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat. Singkatnya, penggunaan APBD tersebut dianggap belum taat pada ketentuan seperti diamanatkan dalam Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penolakan Fraksi Gerindra juga merujuk pada realisasi belanja daerah di tahun 2020 yang dinilai belum optimal. Pasalnya, capaian realisasi APBD Sumbar 2020 di angka 95.22 persen, membuat anggaran tersisa cukup banyak. Hal itu tentunya menjadi mubazir.

Ditambah lagi, Fraksi Gerindra melihat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak pernah melakukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu yang dianggapnya paling penting yaitu soal pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah. Lalu pendapatan Lain-lain yang sah, serta dana pembangunan yang bersumber dari transfer daerah.

Kinerja BUMD pun menjadi alasan Fraksi Gerindra menolak LPJ APBD Sumbar 2020. Sebab, BUMD milik Sumbar dinilai tak memenuhi target. Hal yang paling memprihatinkan, terdapat BUMD yang tak menghasilkan dividen. Yakni PT. Grafika dan PT. Balairung.

Terakhir, dalam laporan tersebut diungkapkan bahwa Frakasi Gerindra menolak lantaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dinilai lambat menyelesaikan sejumlah kebijakan. Bahkan terhadap kebijakan yang membutuhkan respon cepat. Di antaranya Revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Pergub Hibah Bansos, serta soal Penyaluran Beasiswa Rajawali yang belum sesuai harapan.

  • Fraksi Demokrat

Alasan Fraksi Partai Demokrat menolak LPJ APBD Sumbar 2020, dengan pertimbangan capaian realisasi pendapatan daerah yang mencapai 99,10 persen dan capaian realisasi belanja daerah belum dapat dikatakan sebagai sebuah prestasi.

Terkait kinerja BUMD, pemerintah daerah tidak juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Bahkan BUMD yaitu PT. Grafika dan PT. Balairung tidak mampu sama sekali memberikan deviden di tahun 2020. Hal ini disebabkan oleh karena penempatan orang yang tidak profesional untuk mengelola BUMD.

Sedangkan realisasi belanja langsung hanya sebesar 90,10 persen dan masih terdapat 58 kegiatan OPD yang realisasinya berada di bawah 50 persen dan bahkan ada yang 20 persen. lni menunjukkan bahwa ada kegiatan yang tidak direncanakan dengan baik, sehingga pada akhirnya tidak bisa dilaksanakan secara tuntas.

Fraksi Partai Demokrat sangat kecewa dengan kinerja pemerintah daerah yang tidak dapat merealisasikan anggaran subsidi bunga dan penjamin pinjaman untuk sektor UMKM skala mikro Kecil yang dialokasikan sebesar Rp 3.450.000.000.

Pembangunan guest house juga menjadi alasan Fraksi Demokrat menolak LPJ APBD Sumbar 2020. Pasalnya, proyek tersebut semula tidak masuk dalam APBD tahun 2020 awal. Namun, tiba-tiba dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun 2020. Selain itu, masih banyak aset daerah yang totalnya mencapai lebih kurang Rp 10 triliun, belum ditata, dikelola, diberdayakan dan dirnanfaatkan dengan baik. Kontribusinya terhadap PAD masih sangat rendah.

Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat meminta kepada pemerintah daerah untuk membentuk tim percepatan penyelesaian aset daerah. Fraksi ini juga meminta Gubernur Sumbar menyelesaikan temuan dan Rekomendasi BPK-RI, atas kegiatan penanganan Covid-19.

Walaupun, pengembalian atas rekomendasi tersebut telah dilakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp 1.100.000.000, dan Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) oleh Kepala Pelaksana BPBD sebesar Rp 6.531.548.000.

Termasuk juga temuan untuk proses penentuan harga limit BMD pada surat keputusan penjualan BMD tidak dihitung sesuai PMK, dimana akibatnya Pemprov Sumatera Barat berpotensi kehilangan BMD minimal sebesar Rp 1.544.585.000 yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

  • Fraksi PDI Perjuangan dan PKB

Sedangkan alasan Fraksi PDI-P dan PKB menyatakan tidak dapat menyetujui/menolak LPJ APBD Sumbar 2020, karena Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dinilai belum beriinovasi menggerakkan program kerja yang ditargetkan dengan serius. Lalu, kurangnya inovasi di dalam menambah pendapatan. Ditambah lagi belum optimalnya pengelolaan aset daerah. Alhasial, belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan sesuai dengan nilai aset daerah yang ada.

Dalam pengelolaan BUMD terdapat persoalan-persoalan. Di antaranya terhadap rekomendasi DPRD pada BUMD yang hingga saat ini belum terlaksana. Pengelolaan BUMD yang tidak profesional yang menimbulkan kerugian. Hal ini disebabkan pemerintah daerah belum serius menangani persoalan BUMD-BUMD tersebut termasuk melaksanakanan rekomendasi DPRD.

Lalu Kinerja Pengelolaan belanja daerah belum maksimal sehingga realisasinya masih rendah yaitu sebesar 95,22 terutama untuk belanja langsung dengan realsiasi sebesar 90,10 persen dan masih cukup banyak kegiatan yang realisasinya di bawah 50 persen.

Terhadap refocusing anggaran diketahui berdasarkan pada LHP BPK yang dilakukan dengan dua ahagian audit. Yakni audit khusus serta audit reguler jelas sekali banyak terdapat kebocoran/pelanggaran administratif termasuk menjadi laporan dari banggar.

Tentang pembayaran kegiatan penerimaan peserta didik baru dalam jaringan pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 516.788.058, fraksi ini memberikan catatan selain ada temuan tentang tidak sesuai dengan peraturan yaitu Dinas Pendidikan kurang melakukan komunikatif dengan legislatif terutama berkaitan sistem penerimaan siswa. Termasuk tentang pemberian beasiswa yang bersumber dari PT Rajawali.

LPJ APBD Sumbar 2020 Akhirnya Diterima

Kendati terdapat 22 anggota DPRD Sumbar yang menolak, mereka masih tetap kalah suara saat voting. Pasalnya, jumlah anggota DPRD Sumbar yang menerima LPJ APBD Sumbar 2020 sebanyak 28 orang. Kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi, voting yang dilakukan diikuti sebanyak 50 anggota DPRD Sumbar yang hadir secara fisik di gedung dewan.

“Dengan hasil banyak yang menerima, kita akhirnya menetapkan menerima keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020. Saat itu juga ditandatangani oleh Wagub Sumbar yang hadir dalam paripurna,” kata Supardi.

Sedangkan Wakil Gubernur Subar, Audy Joinaldy yang hadir dalam paripurna tersebut, menilai bahwa segala masukan yang disampaikan fraksi, bentuk upaya memajukan Sumatera Barat. Untuk itu, pihaknya memastikan bakal memperhatikan dengan serius setiap catatan masukan dari fraksi tersebut. (da.)


Temukan berita Padang hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.

favicon datiakcom baru oke
Tim Redaksi
Penulis