• Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
DAERAH
  • NaDes
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kreativitas
  • Hukum
  • Politik
  • Pangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Kelautan
  • Lainnya
    • Tradisional
    • Resensi
DAERAH
  • NaDes
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kreativitas
  • Hukum
  • Politik
  • Pangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Kelautan
  • Lainnya
    • Tradisional
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
Pjs Bupati Padangpariaman Adib Alfikri didampingi Sekdakab Jonpriadi serta Kabag Humas dan Protokol Padangpariaman, Anton Wira Tanjung Dt. Panji Alam, ketika diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. Saat ini, Adib membahas soal larangan resepsi pernikahan di Padangpariaman. (Foto: Datiak.com)

Larangan Resepsi Pernikahan Harus Dimaksimalkan

Hasnul Uncu by Hasnul Uncu
07/10/2020
A A
0
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman | Datiak.com – Pemkab Padangpariaman semakin gencar melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan Covid-19. Pasalnya, Ranah Saiyo Sakato itu kini berstatus zona merah pandemi corona tersebut. Salah satu yang kini dipertegasnya yaitu menyangkut penerapan larangan resepsi pernikahan.

Hal itu disampaikan Pjs Bupati Padangpariaman, Adib Alfikri, mengatakan bahwa larangan resepsi pernikahan di masa pandemi, sebelumnya sudah diterbiutkan oleh Pemkab Padangpariaman. Namun, menurutnya aturan itu sulit diimplementasikan secara maksimal, apabila hanya mengandalkan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (DispolPP Damkar) Padangpariaman.

BERITATERBARU

Suhatri Bur Minta Dukungan Pengembangan Pariwisata Padangpariaman

Pasar Ikan di Padangpariaman Butuh Pembenahan

“Kita mulai dari awal bersama jajaran lain untuk sosialisasi pencegahan Covid-19 ini. Salah satunya soal larangan resepsi pernikahan ini. Mulai dari KUA, wali nagari, OPD dan lembaga lainnya harus ikut andil. Baik secara online maupun offline,” ajak Adib ketika sosialisasi Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB), Rabu (7/10).

Menurutnya, apabila larangan resepsi pernikahan tidak diindahkan oleh masyarakat di Padangpariaman, dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru penularan Covid-19. Untuk itu, ia kembali mengajar jajaran di Pemkab Padangpariaman hingga di tingkat Pemerintah Nagari dapat menjelaskan terkait substansi Perda AKB di masyarakat.

“Kalau kita semua disiplin protokol kesehatan dan taat aturan, insya Allah kita bisa terhindar dan mengakhiri wabah ini. Makanya, dalam sosialisasi hari ini, kita juga akan turun ke lapangan membagikan masker kepada masyarakat. Sehingga, saat diterapkan sanksi Perda AKB, masyarakat tidak ada yang melanggarnya,” pungkas Adib yang juga Kepala Dinas Pendidikan Sumbar tersebut.

Informasi yang dihimpun Datiak.com, selama ini memang masih terdapat warga di Padangpariaman yang tetap mengadakan pesta pernikahan. Bahkan perhelatan yang menggunakan orgen tunggal tersebut, ada yang berlangsung hingga dini hari. Tindakan itu dilakukan warga tersebut, karena mereka tidak mempercayai tentang virus corona atau Covid-19 tersebut. (da.)

ShareTweetSendShareShareShare
Next Post
Mahasiswa yang menggelar demo UU Cipta Kerja di Padang sempat menerobos pagar kawat yang melindungi gedung DPRD Sumbar. (Foto: Istimewa)

Demo UU Cipta Kerja di Padang Sempat Berujung Ricuh

Ilustrasi penelpon gelap yang menjalankan aksinya untuk peras pejabat. (Gambar: Datiak.com)

Peras Pejabat, Penelpon Gelap Pakai Nama Penegak Hukum

Discussion about this post

BANYAK DIBACA

  • Wabup Padangpariaman Rahmang berdoa jelang penyerahan uang ganti lahan warganya yang terdampak pembangunan Tol Padangpariaman-Pekanbaru. Sekarang, puluhan warga Padangpariaman jadi miliuner baru usai menerima uang penggantian lahan tersebut. (Foto: Datiak.com)

    Puluhan Warga Padangpariaman jadi Miliuner Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diamuk Massa di Padangpariaman, Pengusaha CCTV Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Datiak.com

INTELEKTUALITAS SUMATERA BARAT

INFORMASI

Indeks | Tentang Kami | Kode Etik Jurnalistik | Pedoman Media Siber | Privacy Policy

© 2021 Datiak.com - PT. Datiak Intelek Media. Hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • Agam
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Kepulauan Mentawai
  • Limapuluh Kota
  • Padang
  • Padangpanjang
  • Padangpariaman
  • Pariaman
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pesisir Selatan
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Tanahdatar

© 2021 Datiak.com - PT. Datiak Intelek Media.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist