• Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
DAERAH
  • NaDes
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kreativitas
  • Hukum
  • Politik
  • Pangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Kelautan
  • Lainnya
    • Tradisional
    • Resensi
DAERAH
  • NaDes
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kreativitas
  • Hukum
  • Politik
  • Pangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Kelautan
  • Lainnya
    • Tradisional
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
Warga yang kedapatan melanggar PSBB diamankan petugas Polres Padang yang menggelar patroli, Kamis (7/5). (Foto: Istimewa)

Langgar PSBB, Tidak Puasa, 24 Orang Ini Diangkut Polisi

Redaksi Datiak by Redaksi Datiak
07/05/2020
A A
0
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat diperpanjang sejak 6-19 Mei 2020. Ketetapan itu berdasarkan kesepakatan pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Sumbar.

BERITATERBARU

Suhatri Bur Minta Dukungan Pengembangan Pariwisata Padangpariaman

Pasar Ikan di Padangpariaman Butuh Pembenahan

Namun, masih saja ada warga yang belum menyikapi serius perpanjangan PSBB tersebut. Contohnya di Kota Padang, masih ditemukan warga yang membentuk perkumpulan. Sehingga, mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Bahkan, sebanyak 24 warga diangkut ke Mapolres Padang. Mereka kedapatan berkumpul santai di warung, dan kedapatan tidak menunaikan ibadah berpuasa. Sehingga, mereka diamankan oleh petugas kepolisian yang melaksanakan razia berskala besar, Kamis (7/5) siang.

Sesampainya di Mapolres Padang, para pelanggar PSBB plus tidak berpuasa tersebut, diberi peringatan keras oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan. Sebelum dilepaskan, meraka difoto dan diminta membuat surat perjanjian sebelum dilepaskan.

“Benar. Kami masih menemukan adanya warga yang berkumpul-kumpul tadi. Bahkan ada yang kedapatan asyik bermain kartu dan tidak puasa. Mereka langsung diangkut oleh petugas kita,” ujar Kombes Pol Yulmar didampinggi Waka Polres Padang, AKBP Haris Hadis.

Padahal, imbuhnya, pemerintah dan kepolisian sudah sangat gencar mensosialisasikan pelaksanaan PSBB di Sumbar. Bahkan, saat patroli digelar pihaknya setiap hari, warga selalu diperingati tentang aturan PSBB.

Untuk itu, sekarang pihaknya mulai mengambil langkah tegas untuk memperingati para pelanggar aturan tersebut. Salah satunya dengan mengangkut mereka ke mapolres untuk didata secara lengkap.

“Kalau mereka masih ditemukan melakukan pelanggaran serupa, kami akan mengambil langkah lebih tegas, yaitu dengan mengurung mereka di sel sesuai aturan dalam undang-undang yang diberlakukan,” tegas Kombes Pol Yulmar.

“Jadi tolong diingat. Jika tidak ingin dipenjarakan, haruslah taati segala aturan yang sudah ditetapkan. Aturan ini penting untuk keamanan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Yulmar. (da.)

ShareTweetSendShareShareShare
Next Post
Salah seorang IRT saat menanyakan harga bawang di Pasar Lubuk Alung: (Foto: Dok Datiak.co)

Bawang Merah Lokal Bertahan di Harga Tinggi

Napi asimilasi yang jadi begal sadis di Padang, saat ditangani medis di RS Bhayangkara Polda Sumbar usai mendapat tembakan di kakinya karena melarikan diri saat ditangkap. (Foto: Istimewa)

Napi Asimilasi jadi Begal Sadis Akhirnya Ditembak

Discussion about this post

BANYAK DIBACA

  • Wabup Padangpariaman Rahmang berdoa jelang penyerahan uang ganti lahan warganya yang terdampak pembangunan Tol Padangpariaman-Pekanbaru. Sekarang, puluhan warga Padangpariaman jadi miliuner baru usai menerima uang penggantian lahan tersebut. (Foto: Datiak.com)

    Puluhan Warga Padangpariaman jadi Miliuner Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diamuk Massa di Padangpariaman, Pengusaha CCTV Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Datiak.com

INTELEKTUALITAS SUMATERA BARAT

INFORMASI

Indeks | Tentang Kami | Kode Etik Jurnalistik | Pedoman Media Siber | Privacy Policy

© 2021 Datiak.com - PT. Datiak Intelek Media. Hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • Agam
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Kepulauan Mentawai
  • Limapuluh Kota
  • Padang
  • Padangpanjang
  • Padangpariaman
  • Pariaman
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pesisir Selatan
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Tanahdatar

© 2021 Datiak.com - PT. Datiak Intelek Media.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist