Minggu, 2 April 2023

Datiak.com

Berita Terbaru Hari Ini dan Informasi Terkini

Kurangnya Guru PNS jadi Sorotan DPRD Kabupaten Solok

150 pembaca

Kabupaten Solok | Datiak.com – Kurangnya guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Solok. Terutama di kawasan terisolir yang sekolahnya didominasi guru honorer. Contohnya SMPN 5 Lubuktareh, Nagari Garabakdata, Kecamatan Tigolurah, hanya memiliki satu guru PNS. Bahkan di SDN 14 Kecamatan IX Koto Sungailasi, hanya kepala sekolahnya yang berstatus PNS.

Dari data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok, jumlah Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang berstatus guru di sana sebanyak 5.420 orang. Untuk sebarannya, sebanyak 2.320 orang guru PNS dan 964 orang guru honorer di SD, lalu 923 guru PNS dan 215 orang honorer di SMP.

Selanjutnya di tingkat SMA, tercatat sebanyak 441 orang guru PNS dan 283 guru non-PNS. Sedangkan di SMK, terdapat 168 guru PNS dan 181 orang non-PNS. Sementara itu, jumlah sekolah di Kabupaten Solok tercatat 378 SD/MI, 128 SMP/MTs, 43 SMA/MA, dan 12 SMK.

Anggota DPRD Kabupaten Solok Nosa Ekananda menilai, kekurangnya guru terjadi seiring bertambahnya jumlah  sekolah negeri. “Pada dasarnya, Fraksi PKS khususnya Komisi I DPRD Kabupaten Solok, menerima dan setuju dengan penegerian sekolah. Tapi dengan catatan harus dilakukan penambahan guru PNS,” saran Nosa.

Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Golkar, Vivi Yulistia Rahayu, mengatakan bahwa cukup beruntung kekurangan guru PNS masih bisa tertutupi dengan guru honorer. Sayangnya, kesejahteraan guru honorer masih sangat minim pertatian selama ini.

“Jadi, seharusnya kesejahteraan para guru honorer harus mendapat perhatian serius, karena merekalah yang menutupi kekurangan sektor pendidikan kita selama ini,” hematnya.

Vivi bahkan mengklaim persoalan pendidikan di daerah tertinggal Kabupaten Solok, sudah memasuki stadium akut. Guru yang berstatus PNS tidak betah mengajar di sana, sehingga mereka selalu meminta pindah dengan berbagai alasan.

Sikap Disdikpora

Menyikapi, Kepala Disdikpora Kabupaten Solok, Zulkisar, mengakui secara umum Kabupaten Solok masih kekurangan guru. Untuk tingkat SMP, hanya ada dua guru mata pelajaran yang terbilang cukup. Yakni guru Bahasa Inggris dan IPA.

Tak hanya persoalan kurangnya guru PNS, tidak meratanya sebaran guru PNS juga diakuinya sebagai permasalahan di Kabupaten Solok. Terutama di kawasan pelosok yang kini di dominasi guru non-PNS. Sebab, kebanyakan guru di sana lebih memilih mengajar di sekolah dekat perkotaan.

Untuk itu, pihaknya memastikan bakal melakukan evaluasi, sehingga kekurangan guru PNS teratasi dengan cara pemerataan sebaran PNS di Kabupaten Solok ke depannya. (da.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *