Selasa, 3 Oktober 2023

Datiak.com

Berita Terbaru Hari Ini dan Ragam Artikel Menarik

KLHS RPJMD 2021-2026 Padangpariaman Bidik 5 Isu Strategis

Ketua DPRD Padangpariaman, Arwinsyah (dua dari kiri), menyaksikan Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur menandatangani berita acara hasil rapat menyangkut arah kebijakan penyusunan dokumen KLHS RPJMD 2021-2026 Padangpariaman. (Foto: Humas Pemkab Padangpariaman)
208 pembaca

Padangpariaman | Datiak.com – KLHS RPJMD 2021-2026 Padangpariaman turut mendapat perhatian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padangpariaman, Arwinsyah. Sehingga, ia ikut langsung dalam rapat bersama Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, di Ruang Rapat Sekdakab Padangpariaman, Senin (31/5).

Rapat itu dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkab Padangpariaman. Pembahasannya menyangkut arah kebijakan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Nantinya, dokumen itu dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Padangpariaman Tahun 2021-2026.


Arwinsyah mengatakan, KLHS RPJMD 2021-2026 Padangpariaman sangatlah penting. Sebab, lingkungan bisa mempengaruhi banyak hal dalam kehidupan masyarakat. Di antaranya dari sisi kesehatan, perekonomian, dan sikap sosial.

“Intinya, lingkungan yang baik itu mampu mempengaruhi individu di dalamnya. Contohnya lingkungan yang sehat dan bersih, menciptakan manusia yang sehat. Dan kesehatan adalah hal paling penting dalam kehidupan,” hematnya.

Untuk itu, Arwinsyah berharap agar pembahasan KLHS RPJMD 2021-2026 Padangpariaman benar-benar dilakukan secara teliti. Sehingga, seluruh isu lingkungan di Padangpariaman bisa terhimpun dalam RPJMD 2021-2026 Padangpariaman nantinya.

iklan paralax ali mukhni caleg dpr ri dapil sumbar 2 partai nasdem

“Kita di DPRD siap mendukung seluruh arah kebijakan dalam KLHS ini, apabila memang sesuai dengan kebutuhan atau kepentingan masyarakat Padangpariaman. Makanya, keseriusan dan ketelitian bapak/ibu yang hadiri dalam rapat ini sangat dibutuhkan,” tukas politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Isu Dalam KLHS RPJMD 2021-2026 Padangpariaman

Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur sangat sependapat dengan Arwinsyah. Menurutnya, KLHS sangat bermanfaat bagi RPJMD 2021-2026 Padangpariaman. Sebab, KLHS RPJMD 2021-2026 Padangpariaman nantinya akan menjadi pedoman pengambilan kebijakan, agar terintegrasi dengan aspek lingkungan. Hal ini biasanya berkaitan erat dengan kebijakan pembangunan infrastruktur.

“Jadi isu-isu strategis menyangkut lingkungan di Padangpariaman harus dirangkum keseluruhan untuk KLHS. Saya sangat berterima kasih kepada tim konsultan yang sudah melakukan kajian dengan baik untuk kebutuhan perancangan dokumen KLHS,” tukas Suhatri Bur.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Padangpariaman, Yuniswan, menjelaskan dari kajian tim konsultan independen, terdapat lima isu strategis menyangkut lingkungan di Padangpariaman.

Kelima isu lingkungan untuk kebutuhan KLHS RPJMD 2021-2026 Padangpariaman tersebut, yaitu soal rendahnya kapasitas pengelolaan sampah, penurunan kualitas air dan debit air sungai, serta rendahnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

“Sedangkan dua isu lainnya yaitu tentang banyaknya kegiatan usaha tak berizin lingkungan karena rendahnya penataan tata ruang yang berujung alih fungsi lahan, dan lemahnya koordinasi antarlembaga soal lingkungan,” paparnya.

Kata Yuniswan, konsultas independen sudah membuat rekomendasi sebagai solusi lima isu lingkungan tersebut. Di antaranya dengan mengembangkan pengelolaan sampah melalui 3R, meningkatkan upaya pemeliharaan kualitas air, dan mengembangkan perencanaan berbasis ekosistem.

“Rekomendasi lainnya yaitu mengembangkan sistem pelayanan terintegrasi, dan mengembangkan perencanaan pembangunan berorientasi tujuan secara terpadu,” ungkap Yuniswan di akhir pemaparannya dalam rapat pembahasan kebutuhan KLHS RPJMD 2021-2026 Padangpariaman tersebut. (da.)


Temukan berita Padangpariaman hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.