Ketua KPPS Ujung Tombak Suksesnya Pilgub di Mentawai
Mentawai | Datiak.com – Sebanyak 13 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dilantik di Kantor Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Rabu (25/11). Ke-13 Ketua KPPS itu tersebar di sembilan dusun, yang ada di desa yang berada di pusat Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut.
Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan keputusan KPU Kepulauan Mentawai Nomo: 128/HK/03.1-KPT/1309/KPU-Kab/XI/2020, tentang Penetapan dan Pengukuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Kepulauan Mentawai, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020.
Kepala Desa Tuapeijat, Pusuibiat, berharap KPPS yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik nantinya. Sehingga, pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar di Mentawai berjalan lancar.
“KPPS adalah ujung tombak keberhasilan pemilihan gubernur 9 Desember 2020 nanti di Mentawai ini,” hemat Pusuibiat usai menyaksikan pengambilan sumpah dan janji jabatan ke-13 Ketua KPPS di Desa Tuapejat tersebut.
Sebab, lanjutnya, merekalah yang akan langsung bertanggung jawab terhadap setiap hasil di TPS, sebelum diserahkan ke desa dan kecamatan. “Jadikanlah tugas ini sebagai tanggung jawab besar. Tanamkan betul dalam hati sumpah yang baru saja diucapkan,” harapnya.
Pantauan Datiak.com, pengambilan sumpah tersebut dilakukan berdasarkan kepercayaan masing-masing. Bagi yang beragama Kristen bakal disumpah menggunakan Alkitab atau Injil. Sedangkan KPPS beragama Islam disumpah menggunakan Al Quran.
Suansana pelantikan terasa begitu tenang. Prosesnya pun dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. Jumlah peserta dalam ruang juga sangat dibatasi. (da.)