Kepala BPBD Sumbar Bantah Soal Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Padang | Datiak.com – Kepala BPBD Sumbar, Erman Rahman, mengaku sudah memberikan klarifikasi soal penggunaan dana Covid-19 tahun 2020 kepada Pansus DPRD Sumbar. Ia membantah jika pihaknya disebut diduga korupsi dalam realisasi dana Covid-19 di Sumbar tahun lalu.
“Itu (hasil pemeriksaan BPK, Red) bukan temuan, tapi dipertanyakan. Misalnya soal pembelian-pembelian untuk percepatan penanganan Covid-19. Kita sudah jelaskan kepada pansus sebagai pertanggungjawaban,” katanya, kemarin (23/2).
Soal adanya dugaan mark up pada harga handsanitizer, ia juga membantahnya. Sebab, keputusan penetapan harga wewenang perusahaan yang melakukan pengadaan. Sebagai landasan hukum soal kesepakatan harga tersebut, pihaknya bahkan melakukan pakta integritas dengan perusahaan terkait sebelum dilakukan pengadaan.
“Itu wajar (soal harga handsanitizer yang dijual perusahaan kepada pihaknya, Red) dalam kondisi pandemi Covid-19. Terlebih banyak yang membutuhkannya (handsanitizer, Red),” hemat Erman.
“Soal harga yang dinilai mahal, sebenarnya hal biasa jika dilihat dari hukum permintaan dan penasaran. Yakni, barang akan naik atau mahal saat permintaan atau kebutuhannya di pasaran melonjak,” imbuhnya.
Sedangkan menyangkut perusahaan yang membuat handsanitizer bergerak di bidang batik, ia menilai sah-sah saja, karena mereka mampu menyediakan handsanitizer tersebut. Terlebih lagi dalam kondisi luar biasa untuk kondisi tanggap darurat Covid-19. Sehingga, kebutuhan masyarakat harus dinomorsatukan.
“Jika memakai alur yang biasa, maka tak akan bisa (pengadaan handsanitizer di perusahaan yang bukan bidangnya, Red) karena ada berprosesnya. Berbeda ketika penangan Covid-19, pengadaan barang dan jasa ada pengadaan khusus, boleh membeli secara langsung,” paparnya.
Soal Dana Rp 49 Miliar
Kendati begitu, Kepala BPBD Sumbar memastikan pihkanya bakal bertanggungjawab dengan menjelaskan kembali soal dana Rp 49 miliar yang dipertanyakan. Untuk itu, pihaknya juga berterima kasih kepada DPRD Sumbar, karena sudah menjalankan fungsinya dalam pengawasan dengan membantuk panitia khusus (pansus).
“Seluruh yang kita lakukan sesuai dengan aturan, kita lakukan dalam keadaan yang sangat luar biasa. Ini penyakit yang belum pernah ada, seumur hidup baru kali ini terjadi,” katanya.
Lebih jelasnya, ia sudah memastikan telah sangat hati-hati dalam bekerja. Meskipun di awal merebaknya Covid-19 banyak transportasi lumpuh, pengadaan barang harus dilakukan. Bahkan, awal pandemi barang-barang dibeli dari luar negeri. Jadi, sangat berbeda dengan kondisi saat ini yang transportasi mulai lancar, serta kebutuhan sudah banyak diproduksi di dalam negeri.
“Jika kita lihat awal-awal dan puncak Covid-19 tahun lalu, masker saja dijual hingga Rp 300 ribu per kotak. Sekarang harganya lebih murah karena produksi masker sudah banyak di Indonesia,” pungkasnya. (da.)
