Senin, 20 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Kendaraan Dinas di Sijunjung Diminta Bupati Ditarik Semuanya

Kendaraan dinas di Sijunjung yang sudah dikandangakan di Halaman Kantor Bupati Sijunjung, tampak diawasi oleh SatpolPP Sijunjung. (Foto: Pemkab Sijunjung)
905 pembaca

Sijunjung | Datiak.com – Ratusan kendaraan dinas di Sijunjung dikandangkan di halaman Kantor Bupati Sijunjung. Seluruh mobil dinas di lingkungan Pemkab Sijunjung itu, dikumpulkan secara mendadak berdasarkan instruksi bupati, Senin (31/1). Tenggat waktu pengumpulan kendaraan dibatasi hingga pukul 00.00 malam itu juga.

Atas kebijakan ini membuat sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Sijunjung kocar-kacir. Kendaraan dinas di Sijunjung yang sedang berada di luar daerah pun, diharuskan putar balik ke Sijunjung untuk dikumpulkan. Sementara untuk kendaraan roda dua di seluruh OPD Pemkab Sijunjung, dalam waktu dekat segera menyusul untuk dikumpulkan.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menuturkan, kendaraan pelat merah tersebut sengaja dikumpulkan untuk keperluan pemeriksaan mendadak. Mulai dari kendaraan dinas di Sijunjung yang berseri satu angka, hingga empat angka. Tak terkecuali kendaraan dinas pimpinan DPRD, sekkab dan kepala dinas. Sedangkan untuk kendaraan dinas di tingkat kecamatan, nagari, segera menyusul.

“Kebijakan ini sengaja dilakukan. Kendaraan akan dihitung, dilakukan pengecekan kondisi, serta melihat status dan sebagainya. Dari sana akan nampak secara tertulis dan secara fisik, berikut bagaimana perawatan dan pemeliharaan kendaraan dinas selama ini,” sebut Benny.

Selain pengecekan fisik dan surat-surat kendaraan, hal itu dilakukan untuk pengocokan ulang kendaraan dinas pada masing-masing OPD. Setelah itu akan lakukan penyesuaian, atau pengocokan ulang untuk peruntukan selanjutnya. “Ini juga menyangkut agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” tuturnya.

Jika ditemukan kendaraan dinas di Sijunjung yang tidak terawat atau kurangnya pemeliharaan, akan ada punishment yang diterapkan kepada pejabat yang bersangkutan.

“Ada (konsekuensi), karena itu hasil cek kali ini sangat menentukan siapa pejabat yang layak dapat kendaraan dinas, serta jenisnya. Nanti ada kendaraan yang ditarik, pejabat pemakai sebelumnya diberi teguran, kemudian dilelang dan sebagainya,” tegas bupati.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Endi Nazir, menjelaskan bahwa pengumpulan kendaraan dinas di Sijunjung tersebut dilakukan untuk pendataan ulang aset. “Ini penting untuk pendataan aset kita, nantinya juga akan sesuaikan jenis dan jumlah kendaraan di setiap dinas sesuai kebutuhan dinas masing-masing,” ujarnya.

Kendaraan dinas yang dikumpulkan meliputi seluruh dinas, termasuk kendaraan dinas di Sijunjung. Kecuali, OPD yang menyangkut keadaan darurat, serta berada di kecamatan. “Kendaraan dengan keadaan darurat adalah seperti mobil BPBD, damkar, ambulans RSUD,” ujarnya.

Setelah ditarik, ulasnya, proses penyerahan nanti menunggu instruksi bupati. Sekiranya mendesak, bisa dipinjam dengan cara membuat surat peminjaman pakai. Selain kendaraan roda empat, rencana pengumpulan kendaraan dinas akan berlanjut pada kendaraan jenis roda dua. Soal jadwalnya, menunggu instruksi bupati.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Sijunjung, Mulyadi menuturkan, ini memang sudah sepatutnya dilakukan. Bertujuan untuk pendataan ulang aset, dan evaluasi peruntukan kendaraan dinas sesuai kebutuhan OPD lingkup Pemkab Sijunjung.

“Setelah ditarik, seluruh kendaraan diparkirkan di halaman kantor bupati. Hingga kini sudah sekitar 136 unit mobil yang terkumpul untuk didata. Seluruh kendaraan itu dijaga oleh Satpol PP, tidak boleh  diambil kecuali sudah izin dari bupati,” tegasnya.

Tak dipungkiri, kebijakan ini dilakukan menyikapi laporan masyarakat, dimana kendaraan plat merah disebut-sebut banyak terindikasi dipakai oknum pejabat secara sembarangan. Pasahal sesuai ketentuan kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang bertujuan untuk menunjang kegiatan kedinasan. Bukan untuk gagah-gagahan.

”Termasuk anggaran pemeliharaan kendaraan dinas selama ini juga akan dicek. Apakah ada dilakukan pemeliharaan atau tidak, akan diketahui nantinya,” pungkasnya. (da.)


Baca berita Sijunjung hari ini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis