Rabu, 15 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Kasus Penelantaran Anak di Pariaman, Bersandiwara Bohongi Istri hingga Polisi

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz, didampingi Kapolsek Pariaman AKP Edi Karan, saat memberikan wejangan kepada Junedi dan RD yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. (Foto: IST)
1679 pembaca

Pariaman | Datiak.com – Bagaikan sinetron, Junedi (49 tahun), salah seorang sopir AKDP di Sumbar (Tanex), malah menjadi tersangka kasus penelantaran anak di Pariaman. Padahal, Junedi sendiri yang melapor ke polisi, bahwa dirinya menemuka seorang bayi di AKDP jurusan Sungai Geringging-Padang yang dikemudinya itu.

Keterlibatan Junedi terendus setelah kepolisian mengusut dugaan kasus penelantaran anak tersebut. Polisi berhasil mengetahui ibu dari si bayi yang berinisial RD (35 tahun). Ternyata, ibu si bayi itu diduga kekasih gelap dari Junedi. Parahnya lagi, RD adalah istri dari sahabat Junedi.

“Ya, kasus ini berawal dari laporan JN (Junedi, Red) sendiri, yang mengaku menemukan bayi di dalam bus yang ia kemudi,” ujar Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz, saat diwawancarai awak media setelah menetapkan Junedi dan RD sebagai tersangka kasus penelantaran anak, Senin (31/10/2022).

“Setelah kami lakukan penyelidikan, bayi nyatanya anak kandung JN sendiri. Sehingga kami mengamankan JN beserta RD, perempuan yang diduga selingkuhannya atau ibu si bayi,” sambung kapolres.

Petugas mulai curiga terhadap Junedi, sambug Abdul Aziz, setelah memintai keterangan kepada Junedi selaku saksi pelapor. “Dalam memberikan keterangan tersangka ini (Junedi, red) berbelit-belit. Cerita kronologi penemuan bayi juga berbeda-beda versi yang keluar dari mulutnya,” ungkap kapolres.

Untuk memperkuat dugaan, polisi tentu perlu melengkapi bukti serta menghimpun informasi. Akhirnya, petugas pun menemukan bahwa si bayi diduga hasil hubungan gelap Junedi dengan istri sahabatnya yang berinisial RD.

“Tersangka JN sendiri yang mengakui bahwa si bayi hasil hubungan gelapnya dengan istri orang, setelah petugas mengintrogasinya lebih dalam,” beber Abdul Aziz.

Ceritanya itu, sambung kapolres, berawal dari RD yang menyerahkan si bayi kepada Junedi pada Rabu (26/10). Hal itu lantaran suami RD yang tak lain sahabat dari Junedi, mengendus perselingkuhan RD dan Junedi. Sehingga, suami RD mencurigai bayi itu bukanlah darah dagingnya.

“Tersangka RD ini telah mengakui kepada suaminya bahwa si bayi memang hasil perselingkuhannya dengan tersangka JN. Sehingga suami saudari RD ini meminta bayi itu diserahkan kepada saudara JN,” papar kapolres.

Junedi yang menerima si bayi dari RD sontak panik. Sehingga, sesampai di rumahnya di Pariaman, Junedi memberikan cerita bohong kepada istrinya. Bahkan, Junedi dan istrinya pun nekad melapor ke Polsek terdekat, yakni Polsek Pariaman.

Hasnul Uncu
Penulis