Sabtu, 20 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Karyawan PDAM Padangpariaman “Disiram” Ilmu Hukum

Direktur PDAM Padangpariaman, Aminuddin, menandatangani fakta integritas yang disaksikan Wakil Bupati Padangpariaman, Kajari Pariaman, serta pihak Polres Padangpariaman. (Foto: Hasnul Uncu/Datiak.com)
446 pembaca

Padangpariaman | Datiak.com – Karyawan PDAM Padangpariaman diberi penyuluhan hukum, Kamis (3/2). Tujuannya untuk memperkuat integritas mereka dalam bekerja. Sehingga, karyawan Padangpariaman tidak melakukan pelanggaran, yang tentunya bisa bermuara ke ranah hukum ke depannya.

Untuk itu, pemateri penyuluhan yang dihadirkan yaitu dari Polres Padangpariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman. Penyuluhan hukum ini, upaya preventif menghindari permasalahan hukum oleh karyawan PDAM Padangpariaman. Selain itu, untuk meningkatkan kinerja mereka dalam melayani pelanggan atau masyarakat di lapangan.

Wakil Bupati Padangpariaman, Rahmang, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum tersebut merupakan langkah tepat yang diinisiasi PDAM Padangpariaman. Sehingga, karyawannya terbekali dan mengenal produk hukum. Jadi, mereka terhindar dari pelanggaran ketika berinteraksi dengan masyarakat pengguna air PDAM.

“Meskipun kita tahu, tapi bukan wewenang jabatan kita, tidak usah berbicara. Serahkan segala sesuai kepada pemilik wewenang. Hal ini penting agar tidak ada kesalahan informasi yang tentunya pemegang wewenang yang akan mempertanggungjawabkannya,” pesan Rahmang.

Rahmang juga mengingatkan kepada karyawan PDAM Padangpariaman, agar prima dalam melayani masyarakat atau pelanggannya. Ikuti setiap aturan dalam bekerja. Sehingga, mereka tidak memicu kesalahpahaman, terlebih kekecewaan di kalangan pelanggan.

“Setiap pekerjaan sudah pasti ada regulasinya. Jadi, karyawan PDAM Padangpariaman harus menjalankan tugas sesuai tupoksi. Harus pandai menempatkan diri dalam melayani pelayan. Harus punya kesabaran tingkat tinggi,” pesan Rahmang.

Menambahkan, Direktur PDAM Padangpariaman, Aminuddin, mengajak jajarannya terus memperdalam pemahaman terhadap regulasi. Hal itu penting untuk menjadikan PDAM Padangpariaman lebih baik ke depannya.

“Kita akan terus upgrade diri, sehingga menjadi lebih berintegritas dalam bekerja ke depannya. Hal ini tentunya menjadi modal kita agar pelanggan kita semakin dipuaskan,” ucap Aminuddin.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Padangpariaman, Rifki Monrizal, berharap pegawai PDAM Padangpariaman kian berintegritas setelah mengikuti penyuluhan hukum tersebut. Sehingga, mereka terhindar dari pelanggaran saat menjalankan tugas di lapangan.

“Kami selalu mengawasi dan mengingatkan agar karyawan PDAM Padangpariaman tidak melakukan kesalahan atau perbuatan melawan hukum saat menjalankan tugasnya,” ungkap mantan Kabag Hukum yang kini menjabat Kadishub Padangpariaman tersebut.

Pesan Kejari kepada Karyawan PDAM Padangpariaman

Sedangkan Kajari Pariaman, Azman Tanjung, yang langsung menjadi pemateri dalam pelatihan itu, mengingatkan banyak hal kepada karyawan hingga jajaran direksi PDAM Padangpariaman. Sehingga, mereka tidak melakukan pelanggaran hukum dalam melayani masyarakat atau pelanggan. “Jangan sampai karena tidak paham aturan, sehingga memicu kegaduhan,” ujar Azman.

Ia pun menyampaikan rambu-rambu merah yang harus diperhatikan karyawan PDAM Padangpariaman. Di antaranya menghindari suap, mark up, korupsi, kolusi, fiktif, perbuatan melawan hukum, dan penyalahan wewenang. “Intinya, dalam bekerja perhatikan aturan,” pesannya.

Azman menilai bahwa tidak dapat dipungkiri masih banyak keluhan masyarakat, terhadap hampir kebanyakan PDAM di Indonesia. Faktor itu bisa saja karena administrasi, atau tidak maksimalnya pelayanan dalam memasok air lantaran keterbatasan sumber air.

“Kalau di Padangpariaman, saya rasa tidak akan ada masalah sumber air ini. Sebab kita punya banyak aliran sungai. Kecuali mungkin pipanya rusak karena terdampak bencana,” hemat kajari.

Kendati demikian, ia tetap mengingatkan PDAM Padangpariaman agar teliti dan maksimal dalam melayani masyarakat. Sebab, kesejahteraan PDAM sangat bergantung kepada pelanggan. “Pipa bojor saja bisa dikategorikan sebagai kerugian negara. Jadi, harus benar-benar teliti,” ungkapnya.

Kajari juga menyinggung soal program air bersih PDAM Padangpariaman yang sempat dihebohkan beberapa media. Pasalnya, ada pemungutan terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai penerima program air bersih tersebut. Padahal, program itu adalah subsidi pemerintah.

“Kehebohan ini munculkan kan karena tidak sampainya informasi yang jelas kepada masyarakat. Yakni yang gratis itu pemasangan keran di dekat pipa utama PDAM, yang biasanya berada di depan rumah pelanggan,” ucapnya.

“Kalau ada penerima program yang meminta dipasangkan pipa sampai ke belakang rumahnya, atau di luar kekentuan program air bersih itu, tentunya mereka mengeluarkan tambahan biaya. Jadi, ini sebenarnya soal kurang informasi saja. Makanya, karyawan PDAM Padangpariaman perlu kecakapan memahami aturan dalam bekerja,” tukasnya.

Usai penyampaian materi oleh pihak Polres Padangpariaman dan Kajari Pariaman, dilakukan penandatanganan fakta integritas oleh kepala unit hingga direktur PDAM Padangpariaman. Hal itu sebagai komitmen untuk selalu memperhatikan aturan dalam melayani masyarakat dan mengelola perusahaan milik daerah tersebut. (da.)


Baca berita Padangpariaman hari ini di Datiak.com.

Hasnul Uncu
Penulis