Senin, 11 Desember 2023

Datiak.com

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini dan Info Terkini

Kampung Pengawasan, Perkuat Peran Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 Damai

Bawaslu Padang Pariaman membentuk “Kampung Pengawasan” di Nagari Malai III Koto, sekaligus Deklarasi Pemilu Damai 2024, Sabtu (30/9/2023). (Foto: Bawaslu Padang Pariaman)
31 pembaca

Padang Pariaman | Datiak.com – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman membentuk “Kampung Pengawasan” untuk memperkuat peran seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Deklarasi “Kampung Pengawasan” ini dilakukan di lapangan sepakbola Kecamatan Sungai Garinggiang, Sabtu (30/9/2023).

“Kampung Pengawasan” adalah inisiatif yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu. Dengan melibatkan lebih banyak orang dalam proses pemantauan, diharapkan Pemilu 2024 dapat menjadi lebih transparan, adil, dan akuntabel. Deklarasi itupun dihadiri berbagai unsur. Termasuk penyelenggara pemilu, lembaga terkait, dan masyarakat umum yang akan memainkan peran penting dalam pemilihan nantinya.


Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menyatakan bahwa peresmian “Kampung Pengawasan” dan Deklarasi Pemilu Damai 2024 bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu, transparansi, dan akuntabilitas. Lalu, menyediakan sumber daya dan pelatihan yang memadai bagi “Kampung Pengawasan” nantinya. Langkah itu diharapkan memastikan pemilu yang lebih adil dan demokratis.

“Dengan memilih Nagari Malai III Koto sebagai “Kampung Pengawasan”, Bawaslu Padang Pariaman memberikan contoh nyata komitmen untuk menjalin kerja sama dengan nagari di Padang Pariaman. Ini merupakan langkah penting dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan dalam pemilu yang akan dating,” jelas Azwar.

Azwar pun sangat berterima kasih deklarasi tersebut mendapat respon sangat positif dari masyarakat. Pihaknya berharap bahwa kehadiran “Kampung Pengawasan” menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

“Dengan adanya Kampung Pengawasan, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum, menjauhi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, dan hoaks, serta menjaga netralitas di kalangan mamak yang sangat dihormati oleh masyarakat nagari,” kata lebih menekankan.

iklan paralax post

Sedangkan Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, menyatakan bahwa “Kampung Pengawasan” juga berfungsi sebagai ruang edukasi publik tentang politik bagi Masyarakat. “Ini juga dapat menjadi wadah untuk menyelesaikan atau mencegah dugaan pelanggaran pemilu di tengah Masyarakat,” hematnya.

Wali Nagari Malai III Koto, Yul Ananda, menyambut baik hadirnya “Kampung Pengawasan, mengingat pelanggaran umumnya terjadi di tingkat masyarakat nagari. Sebab, para peserta pemilu berinterkasi langsung dengan masyarakat.

“Sudah sangat tepat Bawaslu menjalin mitra kerja dengan pemerintah nagari. Tidak hanya Nagari Malai III Koto saja tentunya, tetapi seluruh nagari di Padang Pariaman mesti dijadikan kampung pengawas partisipatif,” harapnya.

Sementara itu, Zainal Abidin Dt Rajo Alam, seorang tokoh adat Nagari Malai III Koto, menyambut baik konsep kampung pengawas partisipatif. Ia mengingatkan bahwa setiap nagari memiliki beberapa partai politik yang calegnya juga merupakan bagian dari masyarakat dan kemenakan dari mamak mereka. “Oleh karena itu, peran mamak dalam menjaga netralitas menjadi sangat penting,” pesannya.

Sedangkan Bupati Padang Pariaman yang diwakili Asisten II Setdakab, Zainil, mengungkapkan bahwa pemilu di Padang Pariaman selama ini berjalan dengan baik, aman, dan damai. Bawaslu tidak perlu khawatir karena semua pihak di Padang Pariaman memiliki komitmen yang sama untuk menjalankan Pemilu 2024 dengan baik. (da.)


Bijaksanalah memberikan tanggapan. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *