Selasa, 14 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Kakek Cabul Dekat Kedai Bakso yang Buron 3 Tahun Tertangkap

BH saat diamankan tim Polsek Batang Anai di kediamannya tampak tidak berkutik. (Foto: IST)
827 pembaca

Padang Pariaman | Datiak.com – Pelarian BH (60 tahun) berakhir sudah. Hal itu setelah kakek cabul tersebut kedapatan oleh tim Polsek Batang Anai, di kediamannya pada Selasa sore (28/6/2022).

BH ditangkap atas laporan dengan nomor polisi: LP/3/I/2019/Polsek Batang Anai, tanggal 08 Januari 2019. Laporan itu karena dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tindakan pencabulan itu dilakukan BH dekat kedai bakso Korong Mang Ocid, di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai.

“Awalnya pelaku sempat kabur ke Pasaman usai melancar aksinya. Kemudian keberadaan pelaku diketahui bahwa ia sudah pulang rumahnya. Tidak menunggu lama, dari laporan tersebut kami langsung menangkap pelaku,” jelasnya.

“Tersangka (BH) memang melarikan diri setelah melakukan dugaan tindak pencabulan itu. Ia pun ditetapkan sebagai buronan,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP M Qori Oktohandoko, melalui Kapolsek Batang Anai, Iptu Manahan Afrianto Simatupang.

Kemarin sore (28/6/2022), pihaknya pun mendapat laporan warga bahwa BH sudah kembali ke diamannya. Yakni di Dusun Baru, Korong Kasai, Nagari Kasang. Pria tua itupun berhasil ditangkap.

“Petugas kita langsung melakukan pengintaian, ternyata benar tersangka sudah di rumah. Tersangka pun berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tukas kapolsek.

Sekarang, kakek cabul dekat kedai bakso Korong Mang Ocid itu, sudah diamankan di Mapolsek Batang Anai. Begitupun sejumlah sejumlah barang bukti tindakannya tersebut. (da.)

Hasnul Uncu
Penulis