Selasa, 14 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Johnny Depp Menang atas Amber Heard, Hotman Paris Peringati Musuh

Hotman Paris menjadikan hasil persidangan Johnny Depp vs Amber Heard untuk memperingati musuhnya. (Foto: Instagram)
689 pembaca

Jakarta | Datiak.com – Kemenangan Johnny Depp atas bekas istrinya, Amber Heard, berkaitan tuntutan pencemaran nama baik, memantik komentar pengacara populer di Indonesia.

Melalui Instagram, Hotman Paris upload berita hasil final persidangan kasus pencemaran nama baik antara Johnny Depp vs Amber Heard.

Hasil persidangan, Depp memperoleh ganti kerugian sebesar 10,35 juta dolar AS atau Rp 150,6 miliar. Sementara mantan istrinya itu juga mendapatkan hak mendapat 2 juta dolar AS atau Rp 29,1 miliar.

Melihat kemenangan Depp itu, Hotman melalui caption mengingati musuh-musuhnya.

Sebagaimana diketahui, Hotman sekarang ini kembali hadapi dakwaan penghinaan seksual dari bekas pendamping pribadinya, Iqlima Kim.

“Awas lawan musuhku!” catat Hotman, Kamis (2/6/2022).

Namun, di kalimat seterusnya, Hotman mengejek jika musuh-musuhnya tidak punyai apapun.

“Eh memang punyai apa kamu??” kata Hotman.

Pengacara nyentrik ini selanjutnya memperjelas aktor pencemaran nama baik di AS dapat dijatuhi hukuman dengan bayar ganti kerugian.

Ini sudah pasti berlainan dengan mekanisme hukum di Indonesia. Di Tanah Air, kasus ini masih menggunakan ancaman penjara.

Sementara di sejumlah negara, begitupun di Amerika Serikat telah menggantinya. Kasus penghinaan telah berpindah ke tuntutan perdata. (da.)


Hasnul Uncu
Penulis