Hasil Rapid Test 900 Petugas KPPS di Padang Reaktif
Padang | Datiak.com – Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat sekitar 900 lebih petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Padang yang hasil rapid test-nya dinyatakan reaktif. Hasil rapid test petugas KPPS di Padang tersebut, akumulasi dari pelaksanaan rapid test yang dilakukan sejak 26 November lalu.
Kadinkes Padang Ferimulyani Hamid mengatakan, petugas KPPS di Padang yang sudah menjalani rapid test sekitar 6 ribu orang petugas. “Dari 6 ribu itu, didapatkan sebanyak 900 lebih petugas KPPS yang dinyatakan reaktif,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, imbuhnya, ada sekitar 17 ribu lebih petugas KPPS di Kota Padang yang harus melakukan rapid test. Untuk itu, pihaknya melakukan rapid test di 22 Puskemas dan Pustu (Puskemas Pembantu) yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang, yang sudah dimulai sejak tanggal 26 November lalu.
“Pelaksanaan rapid test terhadap 17 ribu lebih petugas KPPS di Kota Padang itu dilakukan sampai 3 Desember sesuai waktu yang diberikan kepada kami,” ujar Ferimulyani.
Bagi petugas KPPS yang hasil rapid test-nya reaktif, imbuh Ferimulyani, mereka harus melakukan tes swab untuk memastikan kondisinya. “Tes swab harus dilakukan untuk menentukan apakah mereka positif Covid-19 atau negatif Covid-19. Sehingga, mereka bisa bekerja pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember nanti,” pungkasnya.
Tak Boleh Bertugas
Sedangkan Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru mendapatkan data jumlah petugas KPPS yang hasil rapid test-nya reaktif sekitar 469 orang. Data itu didapat pada hari Sabtu oleh Dinkes Kota Padang dan di tingkat kelurahan.
“Jadi untuk data sampai hari Senin, kami belum mendapatkannya secara resmi karena proses pendataan dimulai dari tingkat kelurahan,” ungkap Riki.
Bagi petugas KPPS yang hasilnya dinyatakan reaktif, imbuhnya, sebagian dari mereka telah melakukan tes swab dan menunggu hasil pemeriksaan serta sebagian lagi masih menunggu jadwal untuk melakukan tes swab. Petugas KPPS di dua kelurahan yakni Kelurahan Air Tawar Barat dan Lolong Belanti telah melakukan tes swab dan hasilnya sudah keluar.
“Ada sekitar 30 petugas KPPS di dua kelurahan itu hasilnya dinyatakan negatif Covid-19 meskipun pada saat rapid test dinyatakan reaktif,” ungkapnya.
Jika nantinya ada petugas KPPS yang dinyatakan positif Covid- 19, katanya sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) mereka tidak boleh bertugas di TPS 9 Desember, jika masih melakukan isolasi atau dirawat di rumah sakit (RS). Kondisi itu menurutnya tidak akan mengganggu pemungutan suara di TPS, karena satu TPS ada 7 orang petugas KPPS.
“Jadi kalau ada 2 orang yang positif Covid-19, maka masih ada 5 orang petugas lagi di satu TPS. Sehingga, proses pemungutan suara masih tetap berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, sesuai dengan PKPU jika ada lebih dari 2 petugas KPPS di satu TPS yang positif Covid-19, maka akan ada penggantian petugas KPPS tersebut. “Jadi akan ada penggantian. Yang menggantikan itu adalah orang yang sebelumnya mendaftar menjadi petugas KPPS namun tidak lulus, maka mereka yang akan menggantikan,” tuturnya.
Namun dia mengungkapkan, petugas pengganti itu akan tetap melakukan rapid test untuk bisa bertugas di TPS pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang. (da.)
