Kamis, 16 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Ingat, Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan

Suasana nonton bareng peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, di Kantor KPU Padangpariaman, Senin malam (14/2). (Foto: KPU Padangpariaman)
344 pembaca

Padangpariaman | Datiak.com – Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 ditetapkan pada 14 Februari. Jadi, Senin (14/2), tepat 2 tahun jelang pemungutan suara Pemilu serentak itu. Hal ini menandakan semakin dekatnya perhelatan demokrasi tersebut.

Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, disiarkan secara langsung di channel YouTube KPU RI. Seluruh KPU daerah ikut menyaksikannya. Salah satunya KPU Padangpariaman. Sehingga, kantor KPU yang berada di Paritmalintang tersebut, tampak ramai pada tadi malam (14/2).

Kegiatan nonton bareng itu tampak diikuti seluruh anggota/komisioner serta jajaran sekretariat KPU Padangpariaman. Ketua Bawaslu Padangpariaman, Anton Isaq, juga hadir di sana. Lalu, juga tampak para pengurus partai politik.

Selain itu, perwakilan dari Pemkab Padangpariaman juga ikut nonton bareng tersebut. Terlihat Sekdakab Padangpariaman, Rudy Repenaldi Rilis, yang didampingi Kepala Kesbangpol Padangpariaman, Sadril.

Ketua KPU Padangpariaman, Zulnaidi, mengatakan bahwa peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 tersebut, menjadi momentum semangat KPU menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi hari pemungutan suara kepada halayak.

“Terhitung hari ini (14/2), kita harus sosialisasi secara sistematis dan masif menyasar seluruh kalangan,” ujar Zulnaidi yang didampingi empat anggota KPU Padangpariaman, yakni Ory Sativa Syakban, Ratna Juita, Dewi Aorora, dan Erik Eksrada.

Berdasarkan pesan Ketua KPU RI Ilham Saputra, lanjut Zulnaidi, diharapkan masyarakat aware akan pelaksanaan Pemilu. Sehingga, masyarakat juga gencar dalam menyosialisasikan Pemilu 2024 yang ditetapkan pada 14 Februari 2024.

“Semoga apa yang kita ikhtiarkan bersama untuk mewujudkan demokrasi melalui Pemilu yang berintegritas jujur dan adil serta bermartabat bisa tercapai,” tukasnya.

Seperti diketahui, pada 14 Februari 2024, ditetapkan sebagai Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024. Yakni untuk pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR dan DPD RI, hingga DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. (da.)

Baca berita Padangpariaman hari ini di Datiak.com.

Hasnul Uncu
Penulis