Jumat, 19 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Harga Minyak Goreng di Pasar Raya Padang masih Mahal

Salah seorang pedagang saat mengambilkan minyak goreng untuk konsumennya. (Foto: Net)
391 pembaca

Padang | Datiak.com – Harga minyak goreng di Pasar Raya Padang ternyata masih tinggi. Padahal, kemarin sudah memasuki hari pertama penerapan harga minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Beberapa pedagang di Pasar Raya Padang mengaku, masih menjual minyak goreng curah dengan harga tinggi. Untuk harga minyak goreng curah dipatok Rp 18.500 per kilogramnya.

Hal ini dikarenakan belum adanya penurunan harga dari distributor minyak goreng curah. Modal yang mereka keluarkan masih harga tinggi. Mau tidak mau, minyak goreng curah pun dijual dengan harga tinggi.

Anto (44 tahun), salah seorang pedagang yang kebutuhan pokok di Pasar Raya Padang, mengaku belum mengikuti harga dari pemerintah. Ia Minyak goreng curah dijualnya Rp 19.000 per kilogram.

Sementara minyak goreng kemasan Rp 21.000 per liter. Lalu, minyak goreng kemasan 2 liter, dijualnya dengan harga Rp 40.000.

“Saya menjual dengan harga itu, karena memang dari distributornya belum kasih harga murah. Jadi tidak mungkin juga saya jual harga murah. Yang ada saya jadi rugi,” ungkapnya.

Sedangkan Hendri (39 tahun), pedagang lainnya mengaku mendapat info bahwa distributor baru akan menurunkan harga minyak goreng, Kamis (3/2).

“Distributor kasih tahu kemungkinan hari Kamis (besok) harga migor baru bisa diterapkan. Tadi memang ada pantauan dari Disdag, tapi itu cuma nanya-nanya harga saja,” ujarnya.

Di sisi lain, harga minyak goreng di Robinson Plaza Andalas, ternyata sudah mengikuti kebijakan pemerintah. Yakni minyak goreng kemasan dijual Rp 14.000 per liter, dan Rp 28.000 untuk kemasan 2 liter.

Menyikapi harga minyak goreng di Pasar Raya Padang yang belum mengikuti aturan pemerintah, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Padang, Andree Algamar, memastikan bakal memberikan sanksi.

“Tentu ada sanksi bagi mereka yang masih menjual minyak goreng di atas HET. Sanksinya itu sudah ada di Permendag No. 3 Tahun 2022,” ungkapnya.

Seperti diketahui, berdasarkan kebijakan pemerintah untuk diterapkan mulai Selasa (1/2), harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liternya.

Sedangkan harga minyak goreng kemasan sederhana, dipatok Rp 13.500 per liter. Lalu, minyak goreng kemasan premium, harganya Rp 14.000 per liter. (da.)

Baca berita Padang hari ini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis

Komentar ditutup.