Kamis, 28 Maret 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini dan Info Terkini

Gus Halim: Haram Hukumnya BUMNag Ganggu Usaha Warga

Gus Halim didampingi Bupati Padangpariaman dan Gubernur Sumbar untuk meninjau embung di Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padangpariaman. (Foto: Humas Pemkab Padangpariaman)
284 pembaca

Padangpariaman | Datiak.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar (disapa Gus Halim) mengatakan, pendirian Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak boleh ganggu berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga desa.

Gus Halim juga mengatakan itu saat mengunjungi Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten  Padangpariaman, kemarin (27/8/2021). ”Kalau dalam bahasa agama, haram hukumnya BUMNag atau BUMDes membikin unit usaha yang kemudian menjadikan usaha-usaha warga di sekitarnya kehilangan mata pencaharian,” jelas Doktor Honoris Causa dari UNY ini yang datang bersama istrinya, Umi Lilik Nasriyah.

Dia mencontohkan, jika toko kelontong kecil-kecil yang menjadi usaha warga desa, lalu kemudian ada BUMNag atau BUMDes membikin toko ritel, pasti akan membunuh pelan-pelan maupun cepat terhadap berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga desa itu.

”Nah ini yang terus kita gulirkan, kita sosialisasikan. Karena pada hakikatnya BUMNag atau BUMDes tidak untuk dioptimalkan di dalam pemberian kontribusi bagi pendapatan asli desa PAD, tidak,” ungkap mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Menurut Gus Halim, jika kemudian BUMNag atau BUMDes bisa memberikan PAD, itu bagus. Tetapi, prinsip BUMNag atau BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Oleh karena itu, pihaknya selalu menekankan, bahkan nanti pada saatnya akan dikeluarkan dalam bentuk regulasi untuk mengatur hal-hal tersebut.

”Ketika kita temukan BUMNag atau BUMDes yang berdiri dan kemudian menyebabkan usaha warga masyarakat desa turun, maka akan kita tutup BUMNag atau BUMDes itu,” tegas Gus Halim.

Gus Halim Saran Hindari Mini Market di Nagari

”Namun, permasalahan yang sulit kita hadapi adalah ketika kita ngotot seperti ini, ternyata sekarang ini justru mini market merambah ke desa-desa. Ini yang bikin saya pusing,” sambung Gus Halim.

Menurut Gus Halim, adanya mini market di desa harus dihindari, apapun alasannya. Dari berbagai survei yang sudah dilakukan, lanjutnya, berdirinya mini market pasti akan membunuh berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga desa.

”Itulah yang selalu saya jaga, setiap bertemu Bupati atau Wali Kota saya selalu bilang, Pak Bupati, Pak Wali Kota, tolong yang sudah ya sudah, biarkan (minimarket) hidup di sekitar kota, jangan dikasih ijin masuk ke desa. Habis nanti warga kita dalam usaha. Kita lagi berupaya mengembalikan ekonomi warga kita, kemudian di sana ada minimarket, kita tidak punya harapan lagi.” kata Gus Halim. (da.)


Temukan berita Padangpariaman hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.

hasnul uncu wartawan datiak
Hasnul Uncu
Penulis