Daftar Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih di Padang Pariaman untuk Pilkada 2024
Padang Pariaman | Datiak.com – Nama-nama terpilih anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, resmi diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman.
Pengumuman itu ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman, Baiq Nila Ulfaini, pada Kamis (22/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Azwar Mardin menjelaskan bahwa penetapan anggota Panwaslu Kecamatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.
“Proses ini juga mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022,” jelasnya.
Azwar Mardin menyampaikan, “Kami telah melakukan seleksi secara ketat dan transparan untuk memastikan bahwa anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Kami berharap mereka dapat bekerja secara profesional dan independen demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Padang Pariaman.”
Berikut adalah nama-nama anggota Panwaslu Kecamatan terpilih:
Dengan pengumuman ini, diharapkan seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih dapat segera mempersiapkan diri untuk pelantikan. Selanjutnya, melaksanakan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Semoga dengan terpilihnya anggota Panwaslu Kecamatan yang baru, proses Pilkada 2024 di Kabupaten Padang Pariaman dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis,” tutup Azwar Mardin. (*)
- Baca berita Sumbar hari ini dan beragam artikel menarik di Google Berita Kami.