• Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
DAERAH
  • NaDes
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kreativitas
  • Hukum
  • Politik
  • Pangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Kelautan
  • Lainnya
    • Tradisional
    • Resensi
DAERAH
  • NaDes
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kreativitas
  • Hukum
  • Politik
  • Pangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Kelautan
  • Lainnya
    • Tradisional
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
DARI KIRI: Kadisdikbud Rahmang, Kadinkes Yutiardi Rivai, Sekdakab Jonpriadi, Bupati Ali Mukhni, Kalaksa BPBD Budi Mulya, dan Direktur RSUD Padangpariaman, Lismawati, saat jumpa pers terkait kesiagaan dan pencegahan pandemi virus corona. (Suindra Foto)

Corona Tidak Alasan Libur Belajar

Redaksi Datiak by Redaksi Datiak
20/03/2020
A A
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman – Pemerintah Kabupaten Padangpariaman memutuskan pelaksanaan pembelajaran berlangsung mandiri. Artinya, peserta didik di sana tidak lagi belajar di sekolah mulai hari ini (20/3). Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Padangpariaman Nomor: 420/1195/DISDIKBUD/2020, yang diterbitkan secara resmi, kemarin (19/3).

Kebijakan ini diambil oleh Bupati Padangpariaman sebagai salah satu upaya pencegahan penularan wabah covid-19 atau virus corona. Pasalnya, penyebaran virus corona bisa terjadi dengan mudah, apabila seseorang yang terkontaminasi berinteraksi dengan orang lain. Seperti diketahui, sekolah dengan individu yang banyak dan beragam latar belakangnya, tentu rentan dengan interaksi fisik tersebut.

BERITATERBARU

Suhatri Bur Minta Dukungan Pengembangan Pariwisata Padangpariaman

Pasar Ikan di Padangpariaman Butuh Pembenahan

Untuk itu, mengalihkan pembelajaran peserta didik ke rumah masing-masing, dinilai bisa memutus mata rantai interaksi tersebut. Ulasan ini dikemukakan Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni, saat jumpa pers di Media Center Bagian Humas dan Protokol Padangpariaman, kemarin.

Dalam jumpa pers itu, Ali Mukhni didampingi Sekdakab Padangpariaman, Jonpriadi, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rahmang, Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Budi Mulya, Kepala Dinas Kesehatan, Yutiardi Rivai, dan Direktur RSUD Padangpariaman, Lismawati.

“Keputusan (belajar di rumah, Red) ini berlaku hingga 2 April 2020, untuk jenjang pendidikan TK hingga SMA sederajat di Padangpariaman. Baik negeri ataupun swasta,” kata Rahmang memulai pemaparan teknis pelaksanaan pembelajaran di rumah tersebut.

Katanya, tidak masuk sekolah bukan berarti peserta didik diliburkan. Artinya, belajar di rumah akan sama dengan di sekolah. Sebab, pihaknya telah merancang teknis pemberian tugas kepada peserta didik, sesuai muatan kurikulum.

“Para guru sudah kita minta membuat materi-materi pembelajaran atau tugas rumah yang harus dikerjakan siswa. Tugas itu akan diminta ketika peserta didik berlajar di sekolah lagi,” ujar Rahmang.

Untuk memastikan peserta didik menjalankan pembelajaran di rumah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan. Jadi, peserta didik yang kedapatan keliaran di masa tersebut, bakal tertibkan bahkan diamankan oleh dinas yang membidangi penegakan aturan daerah tersebut.

“Kita juga berharap seluruh lapisan masyarakat mendukung pengawasan ini. Terutama orangtua harus aktif menjaga anak-anak kita sehingga tidak keluar rumah nantinya,” harap mantan Camat Sungailimau itu.

Selain itu, imbuh Rahmang, para guru akan tetap mengawasi peserta didiknya. Pasalnya, edaran itu tidak berlaku bagi tenaga pengajar. “Kalau guru kita tetap dinas,” pungkasnya. (da.)

ShareTweetSendShareShareShare
Next Post

Siaga Corona, Orang Dalam Pemantauan Bisa Bertambah

BUPATI Padangpariaman, Ali Mukhni (kiri) saat berbincang dengan Menag RI, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi Batubara, usai presentasi finalisasi persiapan pembangunan UIN Imam Bonjol di Tarok City. (Foto: Humas Padangpariaman)

Selamat Datang di Tarok City, UIN Imam Bonjol

Discussion about this post

BANYAK DIBACA

  • Wabup Padangpariaman Rahmang berdoa jelang penyerahan uang ganti lahan warganya yang terdampak pembangunan Tol Padangpariaman-Pekanbaru. Sekarang, puluhan warga Padangpariaman jadi miliuner baru usai menerima uang penggantian lahan tersebut. (Foto: Datiak.com)

    Puluhan Warga Padangpariaman jadi Miliuner Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diamuk Massa di Padangpariaman, Pengusaha CCTV Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Datiak.com

INTELEKTUALITAS SUMATERA BARAT

INFORMASI

Indeks | Tentang Kami | Kode Etik Jurnalistik | Pedoman Media Siber | Privacy Policy

© 2021 Datiak.com - PT. Datiak Intelek Media. Hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • Agam
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Kepulauan Mentawai
  • Limapuluh Kota
  • Padang
  • Padangpanjang
  • Padangpariaman
  • Pariaman
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pesisir Selatan
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Tanahdatar

© 2021 Datiak.com - PT. Datiak Intelek Media.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist