Calon Pengantin di Sumbar bakal Diwajibkan Tanam 5 Pohon
Padang | Datiak.com – Pemprov Sumbar bakal mengeluarkan regulasi untuk para calon pengantin di Sumbar. Yakni kewajiban menanam pohon sebelum mereka menikah. Aturan itu bakal dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat nantinya.
“Jadi, tiap pasangan seharusnya mengerjakan tanam pohon di lingkungan mereka. Ini jadi syarat untuk memperoleh surat nikah,” sebutkan Gubernur Sumbar Mahyeldi, di Auditorium Gubernuran, Rabu (27/7/2022).
Sekarang, pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar, terkait regulasi tersebut. Jadi, aturan yang akan digunakan benar-benar jelas.
“Program ini salah satu upaya menghindari dan kurangi emisi gas rumah kaca yang lebih merisaukan, terlebih di Sumbar waktu ini,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, program itupun mempunyai tujuan perlindungan dan melestarikan hutan yang berada di tengah warga. Sebab, program tersebut otomatis membentuk kepedulian menjaga dan mengontrol hutan.
“Apabila 1 bulan ada beberapa ratus orang yang menikah dalam di Sumbar, satu pasangan mesti tanam 5 pohon. Bayangkan berapa pohon yang tertanam,” tutur Mahyeldi.
Untuk pohonnya, sambung Mahyeldi, bakal disiapkan oleh Pemprov Sumbar lewat Dinas Kehutanan. Sehingga, calon pengantin di Sumbar tak ada yang diberatkan dalam penerapan regulasi itu nantinya.
“Bahkan juga sehabis mereka menikah, kita dapat berikan koloni lebah kelulut yang dapat mereka budidayakan, sebagai penunjang ekonomi pasangan sehabis menikah,” papar Mahyeldi.
Oleh karena itu, Mahyeldi memiliki komitmen agar perda yang mengatur calon pengantin di Sumbar wajib tanam pohon sebelum menikah, selekasnya digagas. Sehingga, program dapat lebih cepat dijalankan.
Sedangkan Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi Usama Putra, menyampaikan bahwa dirinya dan jajaran siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana itu. Bahkan, Dinas Kehutanan Sumbar yang menyiapkan bibitnya kelak.
“Nanti bibit untuk pasangan pengantin itu dari kita Dinas Kehutanan. Mereka selanjutnya dapat menanam di lingkungan mereka atau tempat mereka sendiri,” ujarnya. (da.)
- Gabung dan dapatkan juga informasi terbaru di Grup Facebook Datiak.com.
- Update informasi juga bisa dilihat di Halaman Facebook Datiak.com.
- Bisa juga dapatkan update dengan ikuti kami di Google Berita.