Rabu, 29 November 2023

Datiak.com

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini dan Info Terkini

Bupati Suhatri Bur ke Bali Bahas Keselamatan Penerbangan

Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur saat di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali, Senin (27/09/2021). (Foto: Dok. Pemkab Padangpariaman)
54 pembaca

Padangpariaman | Datiak.com – Bupati Suhatri Bur mengunjungi Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali, Senin (27/09/2021). Dalam kunjungan tersebut, Bupati Padangpariaman tersebut didampingi Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI Sumatera Barat Agoes Soebagyo, dan Kepala Dinas Perhubungan Padangpariaman, Rifki Monrizal Nasrida Putra.

Sedampainya Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV I Gusti Ngurah Rai Denpasar, rombongan Bupati Suhatri Bur disambut langsung oleh Plt. Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Denpasar Bali, Joko Harjani, GM Angkasa Pura Wilayah Bali, GM Airnaf Wilayah Bali, serta Kapolsek Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Danlanud I Gusti Ngurah Rai.


Di sana, Bupati Suhatri Bur melakukan studi banding untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (Ranperda KKOP). Menurutnya, regulasi keselamatan operasional penerbangan sangatlah penting.

“Jadi, regulasi KKOP itu penting untuk keselamatan bersama. Mulai dari penerbang hingga masyarakat sekitar bandara,” ujar Bupati Suhatri Bur, seperti disampaikan lewat keterangan resmi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Padangpariaman, kemarin.

Suhatri Bur juga mengatakan, pihaknya memilih studi banding ke Bali, lantaran ada kesamaan hobi masyarakat Padangpariaman dan Bali. Yakni bermain layang-layang. Untuk itu, pihaknya merasa perlu mempelajari pengalaman pengalaman dan pengetahuan Otoritas Bandara Bali terkait keselamatan penerbangan di bandara.

iklan paralax post

“Dalam penyusunan Ranperda KKOP ini butuh masukan, saran dan studi banding ke daerah yang sudah membuat regulasinya, dan melaksanakan perda tersebut di tengah-tengah masyarakat,” kata Bupati Suhatri Bur.

Suhatri Bur juga menjelaskan banyak hal tentang kawasan di sekitar bandara di Padangpariaman, yang dianggap urgen dalam keselamatan operasional penerbangan. Misalnya dampak kebisingan penerbangan di sekitar bandara, adanya banyak perumahan di sekitar bandara, dan banyaknya lokasi tambak-tambak udang di sekitar bandara.

“Perlu kajian dan masukan dari banyak pihak dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan ini, sebelum nanti sampai kepada pembahasan lebih lanjut. Termasuk juga dalam penyusunan naskah akademiknya,” tukas Bupati Suhatri Bur.

Sedangkan Plt. Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Denpasar, Joko Harjani, menjelaskan bahwa dalam upaya keselamatan penerbangan, Otoritas Bandara IV Bali telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk melaksanakan Peraturan Daerah KKOP.

Satgas tersebut diketuai oleh Kapolsek Bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan melibatkan seluruh pihak di sekitar bandara. Di antaranya Angkasa Pura Wilayah Bali, Airnaf Wilayah Bali, Danlanud I Gusti Ngurah Rai, dan masyarakat sekitar.

“Dalam penerapan Perda KKOP ini, kami melibatkan seluruh pihak di sekitar bandara. Kita juga telah membentuk WA Group khusus keselamatan bandara,” ujar Joko dibenarkan oleh Kapolsek Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, I Ketut Darta.

Dalam penerapan Perda KKOP, katanya lebih banyak menggunakan upaya persuasif, alias tidak mengedepankan upaya hukum. Misalnya berkoordinasi langsung dengan masyarakat, untuk mencari solusi terbaik demi keselamatan bersama.

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI Sumatera Barat, Agoes Soebagyo, menyampaikan perlunya mengambil pengalaman dari Otoritas Bandara yang telah menerapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan.

“Dengan mengunjungi Otoritas Bandara IV Denpasar ini, Ranperda kita lebih matang dalam penyusunannya,” hematnya.

Hal itu turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Padangpariaman, Rifki Monrizal Nasrida Putra. Menurutnya studi banding ini bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman mempercepat penyusunan Ranperda KKOP.

“Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Otoritas Bandara Wilayah VI akan menyelesaikan naskah akademik dan Ranperda-nya dalam waktu tidak terlalu lama. Sehingga, Ranperda ini secepatnya ke tahap harmonisasi Kemenkumham dan dibahas di DPRD Padangpariaman,” tukas Rifki. (da.)


Temukan berita Padangpariaman hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.

Bijaksanalah memberikan tanggapan. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *