Jumat, 19 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

BLT Tahap 1 di Desa Sioban Disalurkan kepada 96 KPM

Sekretaris Desa Sioban, Bresman, saat menyalurkan BLT tahap 1 kepada salah seorang KPM di Desa Sioban
352 pembaca

Mentawai | Datiak.com – BLT tahap 1 di Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Sioban beberapa minggu lalu, di Aula Kantor Desa Sioban. Bantuan Lansung Tunai (BLT) tahap 1 itu, diserahkan kepada 96 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sekretaris Desa Sioban, Bresman, menjelaskan bahwa penyaluran BLT dilakukan langsung oleh Kepala Desa Sioban, Artius, disaksikan oleh Camat Sipora Selatan, Yusup Hadisumarto, babinsa dan babinkamtibmas, serta perangkat desa termasuk para kepala dusun di Desa Sioban tersebut.

“BLT tahap 1 di Desa Sioban yang telah disalurkan langsung oleh Kepala Desa Sioban, yaitu BLT bulan Januari sampai Maret 2022,” ujar Bresman saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Jadi, masing-masing KPM, sambungnya, menerima BLT sebesar Rp 300 ribu per KPM. jadi, keseluruhan BLT tahap 1 di desa Sioban yang disalurkan sebanyak Rp 99,9 juta. “KPM penerima BLT ini ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Nomor 1 Tahun 2022 tentang Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022,” paparnya.

Ia berharap, dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari. Untuk itu, bantuan diharapkannya dipergunakan oleh KPM dengan sebaik-baiknya.

“BLT ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak di masa pandemi Covid-19 sejak 2 tahun belakang,” hemat Bresman.

“Semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 Yang Tersalur Dapat Dipergunakan Oleh Keluarga Penerima Manfaat dengan Sebaik Baiknya”,sebut Bresman saat di temui di ruangkerjanya, kamis, (19/05/2022).

Katanya, penyaluran BLT itu tetap menerapkan protokol kesehatan. KPM juga diatur, sehingga penyalurannya tertib dan berjalan lancar. (da.)


Sabarial
Penulis